Categories: OPINIPolkam

SBY Bedah Poin AD/ART Demokrat, Bongkar Cacat KLB Moeldoko

JAKARTA,DELEGSI.COM – Ketua Majelis Tinggi DPP Partai DemokratSusilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara tak memenuhi syarat dan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

 

 

SBY Merasa Malu Pernah Angkat Moeldoko Jadi Panglima

 

“Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakan KLB gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi, sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan ilegal,” tukas SBY dalam taklimat media di Puri Cikeas, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/3).

SBY lantas membeberkan beberapa poin-poin krusial dalam AD/ART Demokrat yang menunjukkan cacatnya penyelenggaraan KLB Demokrat di Deli Serdang tersebut.

Di antaranya AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 yang mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya dua per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Permintaan itu harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi partai.

Berkaca pada aturan tersebut, SBY lantas menguji kesahihan KLB Demokrat Deli Serdang secara hukum. Ia pun menegaskan, Majelis Tinggi Partai tidak pernah mengusulkan KLB digelar di Deli Serdang.

“Majelis Tinggi yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tak pernah mengusulkan KLB, jadi syarat pertama sudah gugur,” papar SBY.

Lalu, SBY menyatakan tidak ada satupun pengurus DPD Partai Demokrat di seluruh Indonesia yang mengajukan KLB belakangan ini. Padahal, syarat untuk mengajukan KLB harus memenuhi dua per tiga dari total sebanyak 34 jumlah DPD.

“Berarti nol. Jadi tidak memenuhi syarat yang kedua,” tambah dia.

Kepala KSP Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB Demokrat. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

 

Selain itu, SBY mengklaim hanya 34 DPC atau sebanyak 7 persen yang mengusulkan digelarnya KLB di Deli Serdang. Sedangkan menurut aturan, DPC yang bisa mengusulkan KLB harus minimal berjumlah setengah dari total 514 DPC Demokrat yang ada di Indonesia.

“Usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai dan saya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan KLB. Jadi syarat keempat pun tidak dipenuhi,” lanjut SBY lagi.

Sebelumnya, pihak penyelenggara KLB Demokrat Deli Serdang mengklaim sudah didukung oleh 387 gabungan DPD dan DPC Partai Demokrat dari seluruh Indonesia. Jumlah dukungan itu diklaim sudah memenuhi kuorum untuk menggelar KLB.

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang sendiri menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum periode 2021-2026. Sementara Marzuki Alie dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat.

//delegasi (CNN)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

11 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

5 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

1 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago