Hukrim  

Seorang Mahasiswa Jambret HP Milik Warga Madawat.

Avatar photo
TI, Oknum Mahasiswa yang merupakan pelaku penjambretan di jalan Kimang Buleng Kelurahan Kota Uneng Kecamstan Alok Kabupaten Sikka. //Foto istimewa.

MAUMERE, DELEGASI.COM – Salah seorang Mahasiswa Semester satu pada salah satu Universitas di Kota Maumere, TI, Selasa (14/01/20) sekitar pukul 23.40 malam, menjambret handphone (HP) Merk Samsung J2 Prime milik Richardus Dondevit Pito, warga Kelurahan Madawat Kecamatan Alok Kabupaten Sikka.

Aksi pencurian dengan kekerasan oleh Mahasiswa Fakultas Ekonomi ini, mengantar dirinya harus berurusan dengan pihak berwajib. Kapolres Sikka, AKBP Rickson P. Situmorang, SIK kepada wartawan menjelaskan kronologis peristiwa tersebut berawal ketika Richardus yang saat itu sedang melintas di jalan Kimang Buleng Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok, hendak menuju ke rumah temannya yang bernama NICK, tiba-tiba dihampiri pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.

Kepada korban, pelaku menanyakan apakah korban mengenal salah seorang temannya yang bernama ECO. Namun korban menjawab bahwa dirinya tidak mengenalnya. Korban lalu mengarahkan pelaku ke tempat kos-kosan mahasiswa yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat hendak berbelok ke rumah temannya, kurang lebih 30 meter, tiba-tiba korban di panggil pelaku. Tanpa menaruh curiga apapun terhadap pelaku, korban berbalik dan mendatangi pelaku yang saat itu sedang berada diatas sepeda motornya.

Saat jarak antara korban dan pelaku sangat dekat, pelaku langsung merampas HP milik korban yang sedang berada dalam genggamnnya. Usai merampas HP korban, pelaku berusaha untuk lari dengan menggunakan sepeda motornya. Namun secara reflex, korban langsung merangkul leher pelaku dan tidak mau melepaskan sehingga akhirnya sepeda motor pelaku menabrak sebuah decker yang berada tidak jauh dari tempat kejadian sehingga keduanya terjatuh. Saat itu juga, warga sekitar TKP berdatangan dan langsung mengamankan pelaku.

Hingga berita ini di turunkan, pelaku yang merupakan warga Kloangrotat Desa Rubit Kec. Hewokloang Kabupaten Sikka ini, masih di tahan du Mapolres Sikka untuk diperiksa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP milik korban dan sepeda motor milik pelaku.

//delegasi (yanni lioduden)

Komentar ANDA?