BETUN, DELEGASI.COM – Wartawan media Sepang Indonesia, Jonirius Saria alias Jho Kapitan akhirnya resmi ikut melaporkan Kades Nauke Kusa, Anselmus Dully Berek (ADB) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Laenmanen, karena diduga menghalang-halangi tugas jurnalistik dan melakukan Tindak kekerasan terhadap wartawan (STPL.32/VII/2021/Res.Malaka/Laenmanen).
Demikian disampaikan Wartawan Sepang Indonesia, Jho Kapitan saat diwawancarai wartawan tim media di Polsek Laenmanen Malaka seusai laporannya.
“Wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di lapangan hari ini resmi melaporkan Kades Nauke Kusa (ADB) ke Polsek Laenmanen atas peristiwa penghinaan terhadap profesi dan menghalang – halangi tugas wartawan (Jho Kapitan, red) sebagai jurnalis yang sementara menjalankan tugas peliputan di lapangan pada kamis 22 Juli 2021,” jelasnya.
Menurut Jho Kapitan, tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
“Saya berharap agar Kapolsek dapat merespon dan serius menangani kasus ini sesuai dengan delik aduan pers. Harus profesional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya (22/07), Kepala Desa (Kades) Nauke Kusa, Anselmus Dully Berek (ADB) dan Kades Kapitan Meo, Antonius Yoseph Tuna (AYT) resmi dipolisikan/dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Malaka (Nomor: STPL .31/VII/2021/NTT/Res Malaka/Sek Laenmanen) oleh Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) pada Kamis (22/07/2021) karena diduga melakukan penghinaan dan tindak kekerasan terhadap Ketua Araksi dan wartawan media Sepang Indonesia, Jho Kapitan.
Wartawan Sepang Indonesia, Jho Kapitan sebagaimana dikonfirmasi tim media ini dihari yang sama menyampaikan, bahwa dirinya ketika itu satu arah dengan mobil Araksi yakni dari arah Desa Kapitan Meo. Ketika sampai di sekitar wilayah Eokpuran, mobil Ketua Araksi tiba-tiba diadang oleh Kepala Desa Kapitan Meo, AYT dan Kepala Desa Nauke Kusa, ADB.
Pada saat itu juga, dirinya langsung mengabadikan moment itu dengan mengambil vidio. Namun, Kepala Desa Nauke Kusa (ADB)berjalan menuju ke arahnya (wartawan Sepang Indonesia/ Jho Kapitan, red) dan mendorong serta mencekiknya. “Kamu darimana? Kenapa vidio – vidio saya? Kamu izin di siapa vidio saya? Tanya kades Nauke Kusa ke wartawan,” jelas Jho Kapitan mengulang kalimat ADB.
Menurut Jho Kapitan, setelah Kades Nauke Kusa (ADB) mendorong dan mencekiknya, Kades ADB berjalan balik ke arah mobil Bumdes (plat merah) yang dibawa oleh kades ADB. “Saya hidup satu kali, mati satu kali, kamu mau tulis silahkan!” ujar Jho Kapitan mengulang kalimat yang diucapkan kades ADB.
Sedangkan oknum kedes Kapitan Meo (AYT), lanjut Jho Kapitan, sementara berdiri bersama beberapa orang dan Ketua Araksi di dekat mobil yang di kendarai ketua Araksi.
“Oknum Kades Kapitan Meo (AYT) lalu mengatakan, “sudah, pak Alfred kapan mau ketemu saya, saya siap tunggu!” jelasnya.
//delegasi(*/tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…