KUPANG, Delegasi.Com – Anggota DPRD wajib melakukan reses untuk bertemu dengan konstituenya di luar masa sidang baik perorangan maupun secara berkelompok.
Demikian disampikan Anggota DPRD kota Kupang Simon A. Dima saat tatap muka bersama warga perumahan RSS Oesapa Kecamatan kelapa lima Kupang, Selasa (23/10/2019).
Saat tatap muka itu Simon Dima di dampingi Tenaga ahli Fraksi PAN DPRD Kota Kupang Imanuel Haning dan Lurah Oesapa Kia Kia.
Kegiatan reses menurut Simon untuk bertemu dengan konstituen dari para anggota dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Dalam kegiatan reses ini bagi anggota DPRD perlu di lakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di mayarakat.
Acara tatap muka itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk mendengarkan aspirasi warga perumahan RSS Oespa. Dalam sesi tanya jawab itu salah satu warga, Zet Adu meminta perbaikan jalan dalam kompleks Perumahan dan penyediaan ruang terbuka hijau. selain itu dia juga meminta sarana olahraga di lahan kosong yang ada dalam kompleks perumahan.
Sementara dari kalangan pemuda, Maklon Rihi meminta perhatian anggota DPRD untuk menfasilitasi kegiatan rumah bersama Forum Pemuda RSS Oesapa dengan Pemerintah Kota dan Badan Usaha yang berada di sekitar komplek perumahan untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial dalam rangka pemberdayaan, serta menekan penganguran pemuda.
Maxlon juga mengeluhkan sulitnya transportasi angkot yang tidak melewati jalur perumahan untuk melayani warga Perumahan RSS.
Terhadap usulan dan harapan masyarakat ini, Simon menyampaikan akan melakukan koordinasi dan.komonikasi dengan dinas terkait untuk ditindak lanjuti dalam masa sidang murni tahun anggaran 2020.
Sedangkan mengenai sarana olahraga Simon meminta para Ketua RT duduk bersama untuk diskusi bersama tentang pembangunan sarana olahraga yang diinginkan warga.
Simon juga menyanggupi untuk memberikan bantuan material pembangunan sarana olahraga secara bertahap dan wajib dikerjakan secara swadaya oleh warga.
Sementara keluhan pemuda soal pemberdayaan pemuda dan menekan pengangguran, ia mengharapakan ada koordinasi para Ketua RT agar dilakukan komonikasi dengan badan usaha yang berada di sekitar perumahan untuk merekrut kalangan pemuda untuk bekerja dan juga menerapkan pola CSR yakni memberi porsi dana sosial dan lingkungan hidup bagi warga yang berada di sekitar tempat usahanya.
Jika pola ini berjalan maka sangat membantu pemuda dan terpeliharanya ruang hijau.
Simon juga meminta agar salah satu pola pemberdayaan pemuda dalam kompleks perumahan yakni menyiapkan petugas keamanan dan petugas sampah dalam kompleks dengan memungut iuran bulanan dari warga atas kesepakatan bersama para Ketua RW dan Ketua RT.
Jika pola ini jalan maka dirinya berjanji secara pribadi akan menyiapkan fasalitas papan blok bagi warga perumahan RSS Oesapa.
//delegasi (ger wisung)