Categories: Hukrim

Soal Korupsi e-KTP, Chairuman, Agun, dan Mekeng Kembali Digarap KPK

Jakarta, Delegasi.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga politikus Golkar terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Senin (24/6/2019).

Dirilis Jawa pos, ketiganya adalah, Chairuman Harahap, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Melchias Marcus Mekeng.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati menyampaikan, penyidik telah menggali pengakuan dari ketiganya terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR. Hal ini dilakukan, karena ketiganya pernah te‎rlibat dalam proses penganggaran proyek e-KTP tahun 2011-2012 di DPR.

“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait proses penganggaran proyek KTP elektronik di DPR,” kata Yuyuk di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Ketiga politikus Golkar tersebut digali keterangannya untuk tersangka Markus Nari yang merupakan rekan separtainya.‎ Ketiganya diketahui sudah sering bolak-balik dipanggil oleh tim penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini.

Diketahui, Chairuman merupakan mantan Ketua Komisi II DPR saat proyek e-KTP ini berlangsung. Mekeng merupakan Ketua Fraksi Golkar pada saat ini. Sementara Agun Gunandjar merupakan anggota Komisi XI.

Usai pemeriksaan, Mekeng mengaku diperiksa penyidik soal peran Markus Nari saat masih menjabat sebagai anggota di Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proyek e-KTP.

“Seputar Markus Nari kan dia udah mau pelimpahan kali ya, jadi melengkapi saja. Dia kan anggota Banggar DPR waktu itu,” ucap Mekeng.

Menurutnya, ada dua pertanyaan tambahan yang dilontarkan penyidik. Dua pertanyaan itu, kata Mekeng, masih berkaitan dengan kedekatannya dengan Markus Nari dan terkait perannya dalam beberapa rapat yang digelar oleh Banggar.

“(Pertanyaannya soal) Kenal si Markus Nari, (saya bilang kenal) itu kan saya punya anggota, terus rapat di mana, ya kalau ada schedule ya rapatlah,” jelas Mekeng.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut ialah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.
//delegasi(jawapos/ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

15 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago