Kupang, Delegasi.Com – Konflik internal di Lembaga DPRD NTT antara Fraksi Partai Demokrat dan Pimpinan DPRD akibat pergeseran APBD 2019, akhirnya terjawab.
Pergerseran yang oleh Fraksi Demokrat DPRD NTT disebut sebagai “Pergeseran Silumam’ itu justru dilakukan secara sepihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT.
Hal itu diakui Plt. PUPR NTT, Maksi Nenabu saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi IV DPRD NTT, Senin (17/6/2019).
“Kenyataannya seperti ini. Masalah ini tidak sampai dibahas di Komisi IV DPRD NTT,”kata Maksi Nenabu, Senin (17/6/2019).
Pergeseran anggaran di antaranya ruas jalan poros tengah Sumba Timur dari Rp74 miliar menjadi Rp46 miliar. Anggaran tersebut, dialihkan ke ruas jalan Bokong- Lelogama.
“Jalan Bokong- Lelogama terjadi penyesuaian di tengah jalan. Sehingga anggarannya bertambah, maka perlu dilakukan rasionalisasi. Kami akan koordinasikan dengan TPAD terkait masalah ini,”jelas Maksi Nenabu.
Atas persoalan itu, Maksi Nenabu
meminta maaf kepada Komisi IV DPRD NTT dan berjanji tidak akan mengulainya pada pembahasan anggaran tahun yang akan datang.
“Ini menjadi perhatian kami. Mohon maaf atas miskomunikasi ini, agar ke depan, tidak terulang. Untuk itu ke depan, setiap perubahan-perubahan harus dibahas di Komisi,” katanya.
Selain itu, dalam Rapat Komisi IV itu, Anggota DPRD Provinsi NTT, Gusti Beribe mempertanyakan anggaran untuk ruas jalan Wailebe- Waiwerang yang turut hilang di Perda APBD.
“Ruas jalan Wailebe- Waiwerang yang tidak direalisasi itu dialihkan kemana? Apakah anggaran yang dialokasikan itu juga dialihkan untuk ke Bokong- Lelogama,”kata Gusti Beribe.
Anggota DPRD PDIP ini mengatakan, dengan pergeseran anggaran itu, banyak urusan pembangunan di NTT menjadi terganggu. Sementara pembagian pembangunan sudah dilakukan sesuai dengan pembagian wilayah.
“Ada kepentingan apa ini? Pemerintah abaikan DPRD dalam penggunaan anggaran. Kami mengambil langkah berdasarkan pembagian wilayah. Kami coba distribusi secara adil dan merata. Di mana pertanggung jawaban moral kami?,” kata Gusti Beribe.
Sementara Sekretaris Komisi IV Noviyanto Umbu Pati Lende mengusulkan, agar komisi IV mengeluarkan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD.
Bahwa pergeseran anggaran senilai Rp60 miliar itu, tidak pernah ada pembahasan di Komisi IV.
“Masalah itu harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Sebelumnya dibahas di Kemendagri dan telah disetujui, tapi justru diubah,”tegasnya.
//delegasi(hermen)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…