KUPANG, Delegasi.Com – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Linus Lusi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menghargai semua aspirasi yang disampaikan eleman masyarakat pasca penyelesaian tapal batas.
Linus menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019), yang dirilis pos kupang.com. Ia dikonfirmasi terkait kehadiran Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Manggarai Timur (Hipmatim) di DPRD NTT.
Hipmatim menyampaikan aspirasi pasca penyelesaian tapal batas Matim dan Ngada.
Menurut Linus, pemerintah menghargai semua aspiraai dari elemen masyarakat terutama yang ada di Matim dan Ngada.
“Kita menghargai berbagai aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat terkait pasca penyelesaian tapal batas,” kata Linus kepada pos kupang.
Dijelaskan, penyelesaian polemik batas yang sangat menyita perhatian kedua pemerintah baik Pemeritah Kabupaten (pemkab) Matim dan Ngada maupun Pemprov NTT serta pemerintah pusat selama 46 tahun lebih.
“Kita bersyukur komitmen dan konsitensi untuk mengakhiri polemik ini lewat pertemuan yang sangat repsentif ada unsur eksekutif, egislatif dan tokoh masyarakat kedua kabupaten,” katanya.
Dikatakan, pertemuan itu telah digelar pada tanggal 14 Mei 2019 di Kupang dan tanggal 14 Juni 2019 di perbatasan sesuai hasil pertemuan dan ritus budaya bersama.
“Upaya ini dilakukan tanpa menghilangkan hak kepemilikan perorangan maupun keulayatan. Karena itu inii perlu dipahami bersama untuk penegasan layanan administrasi masyarakat di dua daerah ini,” ujarnya.
Dia juga mengharapkan pemerintah di masing masing daerah dapat menjaga dan memilihara ketèrtiban di kawasan perbatasan.
Sementara itu sesuai pertemuan di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Selasa (14/5/2019) lalu telah menghasilkan beberapa kesepakatan.
Rapat itu dipimpin langsung Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Hadir Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, Bupati Matim, Agas Andreas Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Drs. Wardani,MAP, pejabat lingkup Pemprov NTT, pejabat dari Matim dan Ngada yang membawahi masalah perbatasan dan tata pemerintahan dan pertanahan.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dari dua kabupaten ini. Dalam pertemuan ini dihasilkan tiga poin kesepakatan, yakni, Pertama, Pemerintah Kabupaten Matim, Ngada, Pemprov NTT sepakat dengan penarikan garis batas pada bagian utara (Wilayah Buntal) sampai dengan bagian selatan;
Kedua , Pemkab Matim, Pemkab Ngada ,Pemprov NTT sepakat menetapkan garis batas kedua kabupaten; Ketiga, Pemerintah Kabupaten Matim, Ngada, Pemprov NTT sepakat bahwa batas Kabupaten Matim dengan Kabupaten Ngada dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri.
//Delegasi.Com(*/tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…