JAKARTA-DELEGASI.COM–Telah diSP3kannya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Korban Katarina Kewa Tupen, asal Adonara Desa Lamabunga, Flores Timur oleh Polda Sumatera Utara, membikin reaksi keras PADMA Indonesia bersama Zero Human Trafficking Networking dan Jaringan Nasional Anti TPPO.
Sejumlah organisasi ini mendesak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumut Irjen Pol.R.Z.Panca Putra dari jabatannya, karena tidak serius dalam pemberantasan TPPOj di wilayah Sumatera Utara.
Kemudian, segera memeriksa dan menindak tegas semua Penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus TPPO Katarina Kewa Tupen, asal Adonara-Flotim-NTT tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Firasat Buruk, Selalu Berdoa Agar Anak Katarina Kewa Tupen Baik-Baik Saja
Pasalnya, dengan terbitnya SP3 Katarina Kewa Tupen korban TPPO ini menunjukkan ketidakseriusan Polda Sumut memberantas jaringan mafioso Human Trafficking di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, yang merupakan jalur Perdagangan Orang ke Negeri Jiran dan Timur Tengah,”tegas Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, Selasa,26/09/2022, Malam.
Mirisnya lagi, terang Gabriel Goa, ada dugaan kuat Polda Sumut berupaya mempertemukan Pelaku dan Korban TPPO pasca diterbitkannya SP3.
Olehnya, terpanggil untuk pencegahan dan pemberantasan Perdagangan Manusia, PADMA Indonesia bersama Zero Human Trafficking Networking dan Jaringan Nasional Anti TPPO menyatakan sikap, Pertama: Mendesak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo egera mencopot Kapolda Sumut Irjen.Pol.R.Z.Panca Putra karena tidak serius dalam pemberantasan TPPO, serta memeriksa dan menindak tegas semua Penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus TPPO Katarina Kewa Tupen, asal Adonara-Flores Timur-Nusa Tenggara Timur.
Kedua: Meminta Menko Polhukam sebagai Ketua I Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Sumut dan jajarannya yang telah melakukan SP3 perkara TPPO dengan Korban Katarina Kewa Tupen, asal Adonara-Flotim-NTT.
Ketiga: Mengajak Solidaritas Penggiat Anti Human Trafficking dan Pers untuk membongkar tuntas kasus diSP3kannya kasus TPPO oleh Polda Sumatera Utara, dengan Korban Katarina Kewa Tupen.
Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) ini bernomor SP.Lidik/407.a/VIII/2022/Ditreskrimum tertanggal 04 Agustus 2022, oleh Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja,S.IK.
Sementara Terlapor adalah Ahmad Yani Siregar, Lahir Padang Mahondang, 11 Januari 1981, sebagai Wiraswasta, beralamat Kelurahan Bersama Ujung Perum Griya Aib Tembus.
SP3 ini menindaklanjuti Laporan Korban bernomor LP/B/639/IV/2022/SPKT/Polda Sumut, 04 April 2022.
Baca Juga: Flotim Darurat Human Trafficking, Saatnya Dibangun BLK dan LSTA Pekerja Migran Indonesia
Terkini, sesuai informasi yang disadap Delegasi.Com, Korban TPPO Katarina Kewa Tupen, sedang berada di Flotim.
Bahkan, Dirinya dikabarkan sudah dibooking tiket pesawat Larantuka-Kupang-Jakarta-Medan, untuk ditindaklanjuti laporan Polisinya di Polda Sumut, pasca adanya protes dari PADMA Indonesia, Zero Human Trafficking Networking dan Jaringan Nasional Anti TPPO mendesak Kapolri mencopot Kapolda Sumut dan jajarannya yang menangani kasus ini.
Asal tahu saja, kasus TPPO ini sebelumnya menyita perhatian luas pasca dibongkar beberapa waktu lalu.
Korban TPPO Katarina Kewa Tupen, sebelumnya dijanjikan bekerja di Jakarta, hingga difasilitasi dengan Pesawat dari Larantuka-Kupang-Jakarta.
Namun, kemudian setelah tiba di Jakarta, langsung dibawa ke Medan untuk dipekerjakan di salah satu Restaurant.
Ternyata setelah tiba di Medan, Terlapor Ahmad Yani Siregar hendak mengirimnya ke Negeri Jiran Malaysia.
Hal ini ditolak Katarina Kewa Tupen, lalu disekap hingga alami kekerasan.
Korban Katarina Kewa Tupen, akhirnya berhasil diselamatkan Pegiat Anti TPPO Medan, Ibu Lusia Tampubolon,dkk, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. (WAR/Delegasi.Com)
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…