Sukses Tangani Malaria, Pemkab Manggarai Timur Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

  • Bagikan
Wabup Manggarai Timur Drs Jaghur Stefanus saat menerima Sertifikat Eliminasi Malaria. //Foto: Istimewa

KUPANG,DELEGASI.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur  menjadi salah satu dari 12 Kabupaten di Indonesia yang meraih penghargaan Eliminasi Malaria tahun 2021 dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) RI.

Penghargaan diberikan berupa Sertifikat Eliminasi Malaria itu langsung diserahkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Wakil Bupati (Wagub) Manggarai Timur, Drs Jaghur Stefanus, bertempat di Aula Swambesy, Gedung Prof Sujudi, Kemenkes RI, di Jaarta, Selasa (27/4/2021).

Terkait Pemkab Manggarai Timur meraih penghargaan ini, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas,  kseperti dirilisPos Kupang, Jumat (30/4/2021) mengatakan, sertifikat yang diberikan itu merupakan penghargaan atas prestasi Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Manggarai Timur yang berhasil menyadari untuk memerangi atas penyakit malaria mematikan selama ini.

“Pemkab bersama masyarakat Manggarai Timur tentu bangga atas sertifikat yang diberikan. Ini sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kita untuk melaksanakan dengan baik di bidang Eliminasi malaria,”ungkap Bupati Agas.

Bupati Agas juga mengatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan prestasi ini kedepan. Untuk tetap mempertahan ini dengan cara rutin membersihkan lingkungan dan membasmi jentik nyamuk.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur belum memberikan konfirmasi terkait penerimaan penghargaan berupa sertifikat Eliminasi Malaria itu.

Berdasarkan rilis yang diberikan Bagian Prokopim Setda Manggarai Timur kepada Pos Kupang.com, Drs Jaghur Stefanus, Wakil Bupati Manggarai Timur, Selasa (27/4/21) menerima Sertifikat Eliminasu Malaria Tingkat Nasional di Jakarta. Manggarai Timur adalah salah satu dari 12 Kabupaten/Kota yang mendapatkan undangan dari Kementerian Kesehatan RI untuk menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dalam rangka Hari Malaria Internasional yang diperingati setiap tanggal 25 April.

Sertifikat Eliminasi Malaria diberikan kepada Kabupaten/Kota yang berhasil memastikan bahwa wilayahnya telah bebas dari penularan lokal atau kasus indigenous malaria dalam tiga tahun terakhir, memiliki sistem yang baik untuk memastikan atau menjamin tidak ada penularan kembali dan tingkat kepositifan (positivy rate) kurang dari 5 persen.

Manggarai Timur adalah satu dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi NTT yang berhak menerima Sertifikat Eliminasi Malaria  itu karena telah memenuhi kriteria-kriteria tersebut

//delegasi(*/PK)

Komentar ANDA?

  • Bagikan