KUPANG, DELEGASI.COM – Pembangunan Bendungan Tefno-Manikin sebagai program strategis nasional didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat di Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang yang dalam hal ini masyarakat yang terdampak langsung akan pemanfaatan dari pembangunan Bendungan yang dibangun di atas lahan seluas 200 Hektar.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Danial Baitanu selaku tokoh masyarakat terdampak pada pembangunan bendungan Tefmo -Manikin, tepatnya di Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang yang menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan akan mengajak seluruh masyarakat terdampak untuk bersama-sama mendukung Program Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Pembangunan Bendunganan Tefmo – Manikin.
“Pembangunan Bendungan Tefno-Manikin yang dikerjakan oleh pemerintah pusat tersebut sangat penting untuk kami masyarakat Taebenu, makanya kami mendukung penuh, karena kami tau akan pemanfaatan kedepannya, makanya semua masyarakat Taebenu diharapkan sama-sama mendukung program pemerintah pusat untuk kita warga Kabupaten Kupang bahkan NTT pada umumnya, Ungkap Danial Baitanu.
Danial Baitanu juga menjelaskan bahwa dengan dibangunnya Bendungan Tefmo-Manikin tentunya sangat berguna bagi masyarakat sekitar, karena sebagian besar mata pencarian penduduk setempat adalah petani dan ia meyakini bahwa Bendungan Tefmo-Manikin pasti akan menjadi salah satu objek wisata, dan tentunya dapat meningkatkan pendapatan sehingga perekonomian masyarakat sekitar akan berubah ke arah yang lebih baik.
Terkait proses ganti rugi yang telah dijanjikan oleh Pemerintah, Daniel Baitanu berharap agar dapat terealisasi dalam waktu dekat, sehingga dapat meminimalisir isu negatif di kalangan masyarakat terdampak, sehingga tidak berdampak pada terciptanya situasi yang tidak kondusif di wilayah sekitar pembangunan Bendungan Tefmo – Manikin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung Program Strategis Nasional dalam hal ini Pembangunan Bendungan Tefmo – Manikin, dan untuk aset dari lahan yang belum dilakukan proses ganti rugi, dikomunikasikan dengan PPK pengadaan tanah, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, sehingga realisasi ganti rugi lahan dapat bejalan sesuai dengan Action Plan pembebasan lahan Bendungan Tefmo -Manikin yang ditetapkan oleh pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II.
Secara terpisah Kepala Balai Wiayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, Ir. Agus Sosiawan, M.E menghimbau kepada seluruh masyarakat terdampak untuk bersama-sama menyuskseskan proses tahapan Pembangunan Bendungan Tefmo – Manikin.
Menurut Kepala BWS, Agus Sosiawan bahwa tujuan utama pembangunan Bendungan itu tidak lain untuk memenuhi kebutuhan irigasi pertanian dan kebutuhan air bersih di Kabupaten Kupang, Kota Kupang, sehingga diharapkan seluruh masyarkat tidak terpancing dengan adanya isu-isu provokatif dari pihak-pihak tertentu untuk mengggagalkan program nasional yang saat ini dalam proses pembangunan.
“Kami terus mendorong dengan menciptakan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pelaksana kebijakan Pemerintah Nasional, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga tidak mengganggu proses pembangunan Bendungan Tefno-Manikin yang saat ini progresnya sudah mencapai ± 25 persen” Ungkap Agus Sosiawan.
//delegasi(*/tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…