LARANTUKA-DELEGASI.COM– Keberadaan PT.Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana di Flores Timur sejak tahun 2003 silam, yang ‘dibaptis’ sebagai Bank milik Pemda dan Masyarakat Flotim, kini mulai dipertanyakan legalitas dan asetnya.
Salah satunya, terkait aset Kantor di Batuata, yang merupakan eks Rumah Jabatan Camat Larantuka, yang berhadapan langsung dengan Kantor Bupati Flotim.
Juga, dengan Dua Kantor Kas, yakni di Boru dan Waiwerang, dimana dari informasi yang disadap Delegasi.Com, masih sewa pakai hingga saat ini.