alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022 sebesar Rp33.237.847.851.000. Dana itu terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar Rp10.069.767.671.000,-, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp23.168.080.180.000,-
DIPA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.