Hukrim  

Mantan Bupati Kupang, Ibrahim  Agustinus Medah akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi NTT setelah menjalani pemeriksa sejak pukul 09.00 Wita hingga 14.55 Wita. Ibrahim Agustinus Medah keluar dari ruang penyidik tipidsus Kejati NTT menggunakan rompi pink yang bertuliskan tahanan Kejati

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.