Kasus Pembunuhan Astri dan Anaknya Lael, Buang Sine Beberkan Temuan TPFI
KUPANG, DELEGASI.COM – Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) membeberkan beberapa fakta atas kasus dugaan pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabbe … Baca Selengkapnya
KUPANG, DELEGASI.COM – Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) membeberkan beberapa fakta atas kasus dugaan pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabbe … Baca Selengkapnya
TPFI menduga bahwa kematian AM dan L merupakan kasus pembunuhan berencana dan tuntas. Karena merupakan pembunuhan berencana dan tuntas maka tersangka RB dan oknum lain yang diduga terlibat/terkait seharusnya dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.