Hukrim  

Tahun 2021, 46 TKI Ilegal asal NTT Meninggal di Malaysia

Avatar photo
Petronela Sau, menangis saat melihat peti jenazah Adelina Sau, di mobil jenazah di dekat Kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (17/2/2018) //Foto: Kompas.com

KUPANG, DELEGASI.COM – Sebanyak 46 tenaga kerja Indonesia (TKI), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Malaysia, dilansir kompas.com.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa, mengatakan, 46 TKI yang meninggal itu tercatat dalam empat bulan yakni Januari-April 2021.

“Semua TKI yang meninggal itu tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal,” ungkap Siwa, kepada kompas.com, Kamis (22/4/2021) malam.

Siwa menuturkan, pada bulan Januari, TKI yang meninggal berjumlah 10 orang. Selanjutnya pada Februari sebanyak tujuh orang dan Maret 15 orang, serta April 14 orang.

Siwa memerinci, 46 orang TKI yang meninggal itu berasal dari 14 kabupaten di NTT.

Paling banyak, lanjut Siwa, berasal dari Kabupaten Malaka yakni tujuh orang.

Disusul Kabupaten Timor Tengah Selatan, Flores Timur dan Ende, masing-masing enam orang.

Kemudian, Kabupaten Kupang lima orang. Kabupaten Timor Tengah Utara tiga orang.

Selanjutnya, Kabupaten Belu, Lembata, Ngada dan Manggarai, masing-masing dua orang.

Kemudian Kabupaten Alor, Nakegeo dan Sumba Barat Daya, masing-masing satu orang.

“Mereka yang meninggal di Malaysia itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan,” kata Siwa.

Dari 46 jenazah itu, kata Siwa, 36 orang di antaranya laki-laki dan 10 orang perempuan.

Semua jenazah sudah diterbangkan dari Malaysia ke NTT dan dimakamkan di kampung halamannya.

Pihaknya, kata Siwa, akan selalu memfasilitasi pemulangan jenazah para TKI asal NTT yang dipulangkan dari Malaysia.

“Kami tentu fasilitasi kendaraan untuk mengantar jenazah dari bandara menuju rumah duka,” ujar Siwa.

//delegasi(*/kompas)

Komentar ANDA?