Kupang, Delegasi.com — Mayat bayi berusia 2 bulan, Debriana Nubatonis ditahan pihak manajemen RSUD SoE selama 7 jam karena orangtua tak mampu membayar biaya administrasi sebesar Rp 674.913. demkian laporan terasntt.com dari SoE.
Pihak rumah sakit tidak memperkenankan keluarga membawa pulang mayat bayi itu sebelum melunasi administrasi.
Orangtua bayi, Lexi Nubatonis dan keluarga hanya bisa pasrah dan menunggu belaskasihan.
Untung anggota DPRD NTT asal TTS, Jefri Unbanunaek yang kebetulan berada di SoE dan mendengar informasi tersebut lalu mendatangi pihak RSUD dan menyelesaikan semua biaya administrasi pada Rabu (14/12/2016) sebelum dipulangkan.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jefri mengakui hal tersebut dan menyayangkan sikap serta kinerja pihak RSUD SoE terhadap masyarakat yang tak mampu.
” Bayi itu meninggal sejak pukul 20.00 wita dan karena tidak bisa membayar administrasi tidak diperbolehkan pulang. Kurang lebih 7 jam mayat bayi itu tertahan di RSU dan baru bisa dipulangkan pukul 03.00 wita,’ ujar Jefri.
Menurutnya, kasus tersebut tidak berprikemanusiaan dan mengecewakan masyarakat.
” Saya menilai pelayanan di RSUD SoE sangat tidak berprikemanusiaan, karena manajemen RSUD mengutamakan rupiah dibandingkan dengan urusan dan rasa kemanusiaan, jenasah bayi ini harusnya sudah di mandikan dan di suntik formalin, tentu ada masyarakat yang mampu dan ada yang tidak mampu. Surat keterangan tidak mampu dari Desa sudah mereka kasih ke pihak rumah sakit, namun diabaikan,” tegasnya.
Sementara Lexi Nubatonis mengakui pihaknya tidak memiliki kartu BPJS sehingga anaknya tidak menadapat pelayanan maksimal.
” Anak kami bahkan tidak mendapatkan pelayanan, karena kami tidak memiliki BPJS,” tegasnya.//delegasi(raf)