KUALA LUMPUR, DELEGASI.COM – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditangkap oleh Kepolisian Malaysia. PRT ini terekam kamera CCTV saat secara sengaja melukai anak majikannya.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Jumat (4/12/2020), identitas PRT ini tidak diungkap ke publik, hanya disebutkan usianya 23 tahun dan berkewarganegaraan Indonesia. Dia diketahui sudah dua tahun bekerja pada majikannya dengan gaji 1.200 Ringgit per bulan.
Akibat tindakan kasar si PRT, anak majikannya yang berjenis kelamin laki-laki sampai mengalami luka-luka di bagian kening.
“Kamera CCTV di rumah pelapor merekam insiden tersebut,” imbuhnya.
Nurulhuda menuturkan bahwa kepolisian mendapat laporan soal insiden ini dari sang majikan pada Kamis (3/12) waktu setempat. Saat tindak kekerasan itu terjadi, ibu mertua dari majikan PRT ini sedang berada di dapur dan tersangka ada di ruang keluarga bersama bocah itu.
“Tersangka ditangkap pada hari yang sama dan akan ditahan untuk empat hari, hingga 7 Desember,” ujarnya.
“Kami tengah menyelidiki insiden ini di bawah pasal 31 ayat (1)(a) Undang-undang Anak Tahun 2001,” imbuh Nurulhuda.
//delegasi(Detiknews)