Categories: Sosbud

‘Tercium Aroma’ Prostitusi Terselubung, Sat Pol PP Kota Kupang Bertindak Cepat

KUPANG, Delegasi.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang ‘mencium aroma’ praktek prostitusi terselubung di tempat Pijat Tradisional (Pitrad) dan SPA Kota Kupang.

“Kami mendapat informasi, kalau ada beberapa pitrad dan SPA yang melakukan prostitusi terselubung,” kata Kasat Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Kota Kupang, Felixberto Amaral, Kamis (19/9/2019) yang dirilis Pos Kupang.com.

Menurut Feliksberto, pihaknya saat ini gencar melakukan pengawasan dan penertiban
hotel, homestay, tempat pijit (pitrad) dan spa yang dicurigai menjalankan praktek prostitusi, dalam rangka membebaskan Kota Kupang dari prostitusi.

 

Kasat Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Kota Kupang, Felixberto Amaral//Foto: Pos Kupang.com(Hermina Pello)

 

“Kami memang lakukan pengawasan, tiga minggu yang lalu di pitrad-pitrad dan spa,” ungkap Felixberto.

Ia menceritakan, ada informasi yang masuk ke Satpol PP Kota Kupang bahwa ada Pitrad dan Spa di Kota Kupang yang menjalankan praktek prostitusi.

“Memang sejauh ini kami tidak temukan, ada praktek di sana, tapi kita tetap akan pantau dan lakukan pengawasan,” tegasnya.

Lanjutnya, kepada pemilik Pitrad diwajibkan, tirai kamar pijat tidak boleh sampai ke lantai. Menurutnya, hal itu demi mencegah kemungkinan pitrad-pitrad menjalankan praktek prostitusi.

Sementara itu, Pjs. Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata menegaskan Pemkot Kupang akan mencabut izin usaha hotel, homestay, tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya, jika ditemukan tempat-tempat tersebut ada praktek prostitusi.

Hal itu disampaikan Elvianus Wairata kepada wartawan, di ruang kerjanya menindaklanjuti target Pemerintah bahwa di seluruh wilayah Tanah Air harus bebas dari Prostitusi, Kamis (19/9/2019).

“Sebagaimana target Pemerintah secara nasional, seluruh wilayah Tanah Air 2019 harus bebas prostitusi. Jadi Pemkot Kupang juga ingin Kota Kupang bebas dari Prostitusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.

“Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi,” jelasnya.

Terkait pemulangan PSK Karang Dempel di Kecamatan Alak, Elvianus mengatakan, bulan depan (Oktober 2019) semua PSK KD yang terdata, 68 orang akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

Elvianus menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tengah mengurus data kependudukan para PSK dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah asal para PSK.

Lanjutnya, pemulangan PSK Karang Dempel dibiayai oleh pihak Kementerian Sosial. “Yang jelas mereka harus dipulangkan bulan depan. Biayanya oleh Kementerian Sosial. Karena kebijakan pemulangan sudah sejak Januari 2019,” ungkap Elvianus.

//delegasi(*/ger wisung)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

14 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago