KUPANG, DELEGASI.COM – Kepala Stasiun Televisi Republik Indonesia (Kepsta-TVRI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Trubus Surahto, SE., MM menyampaikan akan menindak tegas oknum reporter TVRI berinisial TM yang melakukan pemerasan terhadap PT. PP (Persero), salah satu BUMN yang sedang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan tegas Kepsta TVRI NTT tersebut ketika dimintai keterangan oleh tim media ini di ruang rapat pimpinan TVRI NTT, Rabu (24/6/2020), terkait mencuatnya bukti pemerasan yang dilakukan oleh TM terhadap PT. PP (sudah realisasi Rp 10 juta dari total pemerasan Rp 125 juta, RED). Kepsta juga meminta PT. PP maupun pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Tentu kami akan menindak tegas apabila benar yang dilakukan oleh TM berupa pemerasan terhadap narasumber, dan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan TVRI Pusat agar mengambil langkah sesuai dengan kode etik kepegawaian dan juga sesuai dengan kode etik jurnalistik, karena TM selain sebagai reporter juga sebagai seorang ASN aktif yang ditugaskan pada seksi berita dan tentunya sudah diarahkan dan dibimbing dari seksi penyiaran”, ungkap Trubus.
“saya berharap pihak dari PT. PP maupun pihak terkait yang merasa dirugikan dapat melaporkan oknum wartawan TVRI NTT, TM kepada kepolisian sehingga memudahkan kami dalam mengambil keputusan tegas” ujar Trubus.
Trubus mengungkapkan terkait dengan pemberitaan pemerasan seniai Rp 125 juta (sudah realisasi Rp 10 juta, RED) yang sudah beredar luas di berbagai media online dengan bukti-bukti pemerasan yang dilakukan TM terhadap PT. PP, dirinya sudah perintahkan semua unsur pimpinan untuk segera melakukan rapat terbatas, namun masih ditunda menunggu TM kembali dari Manggarai-Flores mengikuti rombongan kunjungan kerja Gubernur NTT.
“Kami dari pihak TVRI NTT akan segera rapat terbatas terkait persoalan ini. Hanya saja menunggu TM kembali dari Manggarai-Flores yang saat ini sedang mengikuti kunjugan kerja Gubernur NTT. Kami juga sudah berkoordinasi denga Humas Pemprov NTT untuk segera mengurus tiket agar TM secepatnya pulang, sehingga kami pastikan, antara sore ini atau besok sudah ada sikap tegas dari manajemen TVRI NTT” terang Trubus.
Atas tindakan pemerasan yang dilakukan oknum reporter TVRI NTT, TM ketika dimintai tanggapan dari tim media ini, dirinya membantah adanya upaya pemerasan yang dilakukannya. “Yang bilang pemerasan siapa .. Silakan konfirmasi ke dia saja … Klu saya tdk ada pemerasan. Jd silakan tanya ke yang merasa diperas ya .. Maaf saya tdk komen ya …,” jawabnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Berita, Dra. Irawati Barmantyas, MM, selaku atasan langsung dari TM juga mengungkapkan bahwa benar TM adalah ASN di lingkup Stasiun TVRI NTT yang ditugaskan sebagai reporter, dengan golongan ID dan baru melakukan ujian persamaan kenaikan pangkat beberapa waktu yang lalu sehingga saat ini golongannya menjadi IIA.
Irawati menegaskan bahwa pemberitaan terkait mencuatnya tindakan pemerasan berupa bukti transfer dan screen shoot komunikasi dengan pihak PT. PP yang dilakukan oleh TM yang membawa-bawa nama TVRI NTT sangat disayangkan, karena pemberitaan itu tidak pernah dinaikan ke seksi pemberitaan. Irawati juga menyoroti selama dirinya menjadi Kasi Berita sejak tahun 2014, semua pemberitaan yang diliput dan dibuat oleh TM benar-benar dirinya menyaring secara baik sehingga tetap menjaga keberimbangan berita dan harus sesuai dengan kode etik jurnalistik, karena banyak laporan dan pengeluhan terkait pemberitaan dari TM.
“Jujur saja, semua pemberitaan yang dikirimkan oleh TM benar-benar kami saring. Mengapa itu kami lakukan. Karena sudah banyak pengeluhan dan pengaduan kepada kami terkait pemberitaan TM, hanya saja kami tidak gegabah untuk menindaklanjutinya” Ujar Irawati.
Lanjutnya, pemberitaan yang membawa-bawa nama TVRI NTT, itu sangat kami sayangkan, karena terkait pemberitaan PT. PP (Persero), salah satu BUMN yang sedang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor di Desa Lifuleo itu tidak pernah dinaikan ke bagian pemberitaan untuk ditayangkan. Dan kami hanya mengetahui pemberitaan itu melalui pemberitaan dari beberapa media online, yang salah sastunya media daring WWW.OBORNUSANTARA.COM., ungkap Irawati tegas.
Untuk itu dirinya juga mendorong PT. PP atau pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada pihak berwajib, sehingga membantu pimpinan TVRI dalam mengambil keputusan berupa tindakan tegas kepada TM dengan benar-benar melihat kode etik kepegawaian maupun kode etik jurnalistik.
Marthen Banunaek, SE selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum, juga menyayangkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh TM, dimana sesuai dengan pemberitaan dari berbagai media online yang mengaku dirinya bersama-sama dengan keempat media televisi lainnya. Dan menurutnya, semua pihak harus kooperatif untuk melihat masalah ini, sehingga dilain waktu tidak terulang kembali.
Diketahui mencuatnya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh TM yang mengaku bersama-sama dengan keempat jurnalis televisi, dan juga sesuai dengan pemberitaan dari media daring WWW.RAKYATNTT.COM. sebelumnya, di mana oknum wartawan TVRI berinisial TM diduga kuat melakukan pemerasan terhadap PT. PP (Persero), salah satu BUMN yang sedang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu diungkapkan Team Creative PT. PP, Tommy didampingi rekannya Eko Siswanto, Sabtu (20/6/2020). Tommy menceritakan, pada hari Kamis (18/6/2020), TM bersama beberapa wartawan lainnya datang ke lokasi proyek untuk bertemu dengan manajemen. “Saat itu kebetulan ada meeting, jadi mereka ditolak oleh pihak keamanan kita,” katanya.
Keesokan harinya, Jumat (19/6/2020), lanjut Tommy, muncul pemberitaan di media online Obor Nusantara (judul berita ‘Pakai Dinamit Bongkar Galian, Puluhan Rumah Warga Rusak, Pt. PP (Persero) Diminta Tanggungjawab’). “Saat pulang karena tidak jadi ketemu manajemen, ternyata mereka sempat wawancara kepala suku setempat.
Isi beritanya tidak sesuai dengan fakta. PT disebut tidak bertanggungjawab. Faktanya kita sudah melakukan sosialisasi dan pendataan. Tapi yang diberitakan itu seolah-seolah kita tidak melakukan apa-apa,” terang Tommy yang juga heran karena pemberitaan di Obor Nusantara justru ditulis oleh TM yang adalah wartawan TVRI.
Setelah mencari tahu wartawan yang menulis berita tersebut, Tommy mengaku, pihaknya kemudian mengundang wartawan untuk mengklarifikasi pemberitaan. Beberapa wartawan televisi yang sudah melakukan peliputan bersama dengan TM pada Kamis (18/6/2020) juga diundang. Sekitar pukul 14.00 WITA, datang empat wartawan televisi, termasuk TM dari TVRI.
“Saat klarifikasi ada pihak owner dari PLN, Pak Wildan Firdaus (Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1), Pak Hidayat (konsultan), Pak Eko (perwakilan PT PP) dan lain-lain. Jadi masalahnya sudah selesai saat itu,” kata Tommy.
Urusan dengan para wartawan, diakui Tommy, ternyata belum tuntas. Beberapa jam setelah dilakukan klarifikasi kepada wartawan di lokasi proyek, pihaknya mendapat informasi dari Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1, Wildan Firdaus bahwa TM kembali mengajak untuk makan-makan. “Kita inisiatif untuk hubungi mereka dan ketemu di Resto Nelayan. Yang datang lima orang termasuk satu cewe. Satu cewe lainnya tetap di mobil. Katanya dia pusing. Kita ngobrol sambil makan dari pukul 18.30 sampai pukul 20.00,” sebut Tommy.
“Di Resto Nelayan, kita sempat tanya apakah dari sisi jurnalistik, pemberitaan yang sudah turun bisa dicabut. Tapi ada wartawan lain di situ bilang tidak bisa, kecuali pakai hak jawab. Si TM juga bilang kalau proses pencabutan berita di Obor Nusantara memang ribet karena ada admin di Jakarta, bla-bla. Pokoknya ada beberapa step. Setelah selesai makan, kita pulang,” sambung Tommy.
Setelah dari Resto Nelayan, sekira pukul 21.00 WITA, si TM kembali menghubungi dan mengajak perwakilan PT. PP untuk bertemu di salah satu kafe yang terletak dekat Princes Mart. “Saya dengan pak eko ke kafe itu. Dia (TM) datang dengan kondisi habis minum. Di situ, si TM bilang, untuk ubah atau hapus berita di Obor Nusantara itu gampang. Yang dilakukan cuma buka handphone terus delete. Dan memang benar berita di obor akhirnya dihapus,” katanya.
Tommy mengaku, pada kesempatan itu, TM meminta uang sebesar Rp 10 juta. Pihaknya kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta. “Kita baru kasih setengahnya Rp 5 juta,” sebut Tommy.
Lagi-lagi, urusan dengan TM belum selesai. Lewat percakapan via whatsapp, TM masih membahas negosiasi dengan beberapa media lainnya. Kepada pihak perwakilan PT. PP mengaku disuruh oleh wartawan tv untuk membicarakan hal itu agar pemberitaan tidak dikirim ke redaksi. TM bahkan mengirim nomor rekeningnya dan menyebut angka Rp 25 juta per tv. “Dia minta kita harus siapkan budget untuk lima televisi,” katanya.
Atas dugaan pemerasan yang dilakukan TM, perwakilan PT PP mengaku akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan lawyer perusahaan di pusat. Setelah berdiskusi panjang dengan pihak perwakilan PT. PP, RakyatNTT.com akhirnya mendapat screenshoot percakapan mereka dengan TM. Bahkan, ada bukti transfer uang via m-banking sebesar Rp 5 juta ke rekening TM. Sehingga total uang yang diterima TM sebesar Rp 10 juta.
//delegasi (*/tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…