Terkait Tunjangan Profesi Dialihkan Kepsek, Dua Guru SMA PGRI Larantuka Surati PGRI Flotim

Avatar photo
PGRI Flores Timur memediasi dan mendatangi Kepala SMA PGRI Larantuka, Senin(30/8/2021) //Foto: Pos Kupang

LARANTUKA, DELEGASI.COM – Dua guru di SMA PGRI Larantuka Kabupaten Flores Timur, Leonardus Laka Kewuren dan Donatus Jagong membuat surat pengaduan ke PGRI Kabupaten Flores Timur.

Kedua guru senior ini seperti dilansir Pos kupang,  mengadukan nasibnya lantaran tak menerima tunjangan profesi guru tahun 2020/2021 dan tahun pelajaran 2021/2022.

Leonardus Laka Kewuren dan Donatus Jagong pada tahun pelajaran 2020/2021 diberi jam mengajar masing-masing hanya 4 jam.

Menurut mereka, hal itu merupakan tindakan sewenang-sewenang kepala sekolah karena tidak melibatkan mereka untuk membangun komunikasi bersama terkait kebijakan itu.

“Kami berharap organisasi PGRI Kabupaten Flores Timur yang menaungi para guru bisa memberikan advokasi dan mencari jalan keluar,” ujar Leonardus kepada wartawan, Minggu 29 Agustus 2021.

Ketua PGRI  Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, mengaku sudah menerima surat aduan dua guru SMA PGRI Larantuka.

PGRI, kata dia, telah memberikan petunjuk agar kedua guru tersebut bertemu dengan pihak yayasan yakni YPLP  Kabupaten Flores Timur  yang memiliki kewenangan mengurus persoalan di sekolah.

“Setelah diarahkan bertemu dengan YPLP, namun tidak ada sinyal penyelesaian. Saya kembali arahkan mereka ketemu yayasan untuk bisa selesaikan karena mereka punya kewenangan untuk mengaturnya. Namun tidak ada solusi. Akhirnya, PGRI Kabupaten Flores Timur melalui keputusan bersama pengurus menyurati Kepala SMA PGRI Larantuka untuk silaturrahmi dari PGRI Kabupaten ke SMA PGRI Larantuka,” katanya.

Menurut dia, meski sudah menyurati resmi, namun agenda menjaring aspirasi terkait peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru itu tidak terlaksana, lantaran Kepala Sekolah SMA PGRI malah meninggalkan sekolah saat pengurus PGRI Larantuka tiba di sekolah.

“Kita coba hubungi kepala sekolah via telepon, tapi tidak direspon. Hingga pengurus PGRI Flores Timur meninggalkan sekolah, tidak ada satu kata konfirmasipun dari Kepala SMA PGRI Larantuka,” kata Maksi.

Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Egidius Demon Lema mengaku kecewa dengan tindakan Kepala SMA PGRI Larantuka.

Menurut Pengawas Dikdas Dinas PKO Kabupaten Flores Timur ini, nasib dua guru ini harus menjadi perhatian serius YPLP Kabupaten Flores Timur, YPLP NTT dan juga pusat.

“Kami segera membangun komunikasi dengan YPLP Kabupaten dan Propinsi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT, juga Pengurus Besar (PB) PGRI di Jakarta,” kata Egidius.

//delegasi(pk/BBO)

 

Komentar ANDA?