Tersangka PLT Sebaiknya Serah Diri dan Terbuka

JAKARTA-DELEGASI.COM–Tersangka dugaan korupsi Dana Covid-19, Petronela Letek Toda alias PLT, yang kini berstatus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), disarankan agar lebih baik menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sekaligus bicara terbuka kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur, apabila masih ada yang mengganjal dalam benak pkiran dan hati sanubarinya, sehingga kasusnya menjadi terang benderang,”demikian saran simpatik yang dilontarkan Pengacara Ibukota-Jakarta, Erles Rareral,S.H., M.H., kepada Delegasi.Com, saat dimintai pendapatnya, Jumad, 07/10/2022, Malam.

Menurut Erles Rareral, Pengacara sukses asal Kota Pancasila-Ende, yang banyak menangani kasus besar dan menang, akan jauh lebih baik Saudari PLT segera menyerahkan diri.

Dan, silahkan terbuka serta ungkapkan kepada Bapak-Bapak Jaksa di Kejaksaan Negeri Flotim, sehingga kasusnya menjadj terang-benderang,”katanya, memberi saran dan dukungan.

“Yah, daripada menghilang, toh satu saat pasti juga akan ditangkap, karena Kejaksaan itu punya intel-intel hebat yang nantinya akan berkoordinasi dengan teman-teman Kepolisian untuk melacak keberadaan yang bersangkutan,”imbuhnya, mengingatkan.

Bung Erles Rareral,S.H.,M.H. Pengacara Nasional, yang sudah banyak memenangkan kasus-kasus besar. (ER/WAR/Delegasi.Com)

Lebih lanjut menurut Erles Rareral, Pengacara Top yang sering tampil di Acara Indonesia Lawyer Club’ (ILC) TVOne, Saudari PLT tentu juga mendapatkan Perlindungan Hukum melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK.

Apalagi, Dia kooperatif dan bicara terbuka dengan Kejaksaan Negeri Flotim,”tambahnya.

Pada bagian lainnya, Pengacara yang kerap membantu dan membela orang-orang susah itu, juga meminta Kejaksaan Negeri Flotim, juga Kejaksaan Tinggi di Kupang, agar terus bekerja maksimal menghajar para koruptor di Bumi Flobamorata.

“Saya kira, semua pihak perlu memberikan dukungan kepada Kejaksaan membongkar praktek korupsi di Bumi Flobamorata,”tambahnya, menyakinkan.

“Saya harap Aparat Kejaksaan di Flotim dan NTT, tetap bekerja profesional, membongkar dan mengusut tuntas praktek korupsi,”tutupnya.

Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim. (WAR/Delegasi.Com)

Asal tahu saja, dugaan korupsi dana Covid-19 di Flotim, oleh para Tersangka telah merugikan keuangan negara, Senilai Rp.1,5 M lebih, sesuai temuan BPKP Perwakilan NTT. (WAR/Delegasi.Com)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago

Terima Amplop Isi Uang, Lely Amtiran Akui Daniel Taimenas Sebut Titipan Melki Laka Lena

Delegasi.com - Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Lely Amtiran yang menerima uang…

2 minggu ago