Hukrim  

Tiga Bumdes di Elar Selatan Diduga Bermasalah

Avatar photo
Istimewa

MATIM, DELEGASI.COM- Tiga Badan Usaha Milik Desa(Bumdes)di Kecamatan Elar Selatan,Kabupaten Manggarai Timur,NTT diduga bermasalah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pendamping Profesional Desa tingkat Kecamatan Elar Selatan, Robertus A. Sesfaos di kantor Camat Elar Selatan pada Senin,(30/11/2020). Menurutnya, Bumdes yang diduga bermasalah tersebut ada di Desa yang tersebar di Kecamatan Elar Selatan.

“Jujur ya, tiga Bumdes yang diduga bermasalah tersebut kami dari Pendamping Profesional Desa tingkat Kecamatan tidak pernah dilibatkan oleh Pemerintah Desa mulai dari tahap sosialisasi, penggalian gagasan hingga pembentukan/pendirian Bumdesnya “, ujarnya.

Dikatakan Robertus,tiga Bumdes yang tidak melibatkan Pendamping Profesional oleh Pemerintah Desa justru saat ini diduga sedang berhadapan dengan masalah.
Sementara dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pendirian Bumdes itu sangat jelas, bahwa Pendamping Profesional Desa mulai dari tahap sosialisasi, pembentukan tim pengkaji sekaligus pendirian Bumdes harus dilibatkan.


“Saya dan teman-teman pendamping justru kaget, tiba-tiba ada informasi bahwa ada Bumdes yang bermasalah. Dan, Bumdes yang saat ini sedang berhadapan dengan bermasalah, kami dari Pendamping Profesional tidak pernah diundang, difasilitasi oleh Pemerintah Desa mulai dari tahap sosialisai, pembentukan tim pengkaji hingga pembentukan/pendirian Bumdes”, tutupnya

Hal serupa disampaikan oleh Pendaming Lokal Desa, Marianus Kisman. Menurutnya, tim pengkaji tidak salah, tetapi hasil kerja dari tim pengkaji yang direkomendasikan lain. Hal ini karena seorang Kepala Desa egois dimana dalam perjalanannya terjadi pergantian unit pengelola yang berkaitan dengan Bumdes.

“Di Desa Golo Wuas, rekomendasi oleh tim pengkaji itu pengadaan barang sembako. Namun, dalam perjalanannya ada pergantian. Saya meminta jangan membiasakan seperti itu karena orang di Kabupaten merasa dekat dengan Kepala Desa dengan gampang kita mengantikan rekomendasi itu dan berakhir dengan masalah”, bebernya.

Kisman menyebutkan, 300 juta lebih Bumdes Golo Wuas sampai saat ini tidak jelas dan Bumdes tersebut berakhir dengan masalah.

Berkaitan dengan Bumdes di Desa Benteng Pau, Kisman mengungkapkan, Pabrik Sendal dan Mesim Pemecah Kemiri itu berdasarkan kajian tetapi anggaran terlalu sedikit.

“Potensi kemirinya ada, hanya mau bergerak anggarannya kurang”, ungkapnya.

Lebih jauh, Kisman menjelaskan, Pendamping Lokal Desa hadir bukan untuk mencelakakan Desa.

“Jika masalah ini diselesaikan di tingkat Tipikor atau di Pengadilan, kami dari Pendamping Lokal Desa akan menjelasakan sesuai yang kami ketahui”, pungkasnya.

 

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?