KUPANG, DELEGASI.COM – Tiga pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dibekuk Tim Reserse Mobile Polda NTT
Sejumlah informasi seperti dilansir Pos Kupang.com menyebut bahwa Rabu 28 Juli 2021, sekitar pukul 04.00 wita, Tim Resmob mengikuti salah satu dari jaringan pencurian ternak bernama YS alias J yang hendak menumpang angkutan kota dari Depan RS Undana menuju arah Sikumana, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Setelah itu, Tim Resmob membekuk dan mengamankan mobil yang memuat daging sapi curian yang saat itu hendak dibawa oleh para pelaku untuk menjualnya ke Pasar Oeba.
Berdasarkan keterangan pelaku YS alias J dan PL, sekitar pukul 06.00 wita, Tim Resmob kembali mengamankan oknum pengepul daging sapi berinisial KAN alias A yang setiap harinya berdagang daging sapi di Pasar Oeba, Kota Kupang.
Baca Juga: Rakyat Golo Nderu, Manggarai Timur: Habis Gelap Terbitlah Terang
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan setelah mengamankan para pelaku pencurian ternak sapi, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa daging sapi, senjata tajam, ponsel dan timbangan daging.
“Penyidik mengamankam daging sapi hasil curian sebanyak 180 kilogram, parang dan pisau untuk memotong daging, ponsel milik para pelaku, serta timbangan daging untul mengukur jumlah daging yang hendak dijual kepada pengepul,” ungkap Krisna, dilnsir Pos Kupng.
Berdasarkan keterangan dari pelaku KAN alias A bahwa dirinya sebagai pengepul daging sapi, dirinya mengaku mendapatkan daging sapi dari pelaku PL dengan harga murah sebesar Rp 65 ribu per kilogram.
“Oknum pengepul A mengaku mendapatkan pasokan daging sapi dengan harga murah sebesar Rp 65 ribu sehingga dirinya mendapat keuntungan dari penjualan daging sesuai harga pasar,” tambah Krisna.
Sementara itu, pelaku PL mengaku bahwa daging sapi itu hasil curian dari wilayah Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
“Pelaku PL mengaku telah mencuri dua ekor sapi milik warga di Desa Sumlili dan aksi pencuriannya dilakukan bersama beberapa saudara berinisial O, H, R, A dan N,” bebernya.
Tim Resmob terus melakukan pengembangan kemudian berhasil mengamankan para terduga pencurian sapi masing-masing H, R, A, serta N di tempat kediaman masing-masing.
//delegasi(*/PK)