Tiga Tersangka Kasus Dana Covid-19 Flotim, November 2022 Diserahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang

Avatar photo
Kajari Flotim Bayu Setyo Pratomo,S.H.,M.H (Batik) didampingi Kasie Pidsus Cornelis S.Oematan,S.H. saat Konferensi Pers, Jumad, 14/10/2022, Sore, usai DPO Tersangka PLT diserahkan ke Rutan Klas II Larantuka, menjalani masa tahanan 20 hari. (WAR/Delegasi.Com)

LARANTUKA-DELEGASI.COM–Diupayakan secepatnya berkas ketiga tersangka dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim, yakni PIG, AHB dan PLT, diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, awal Bulan November 2022.

Demikian penegasan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setyo Pratomo,S.H.,M.H, melalui Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Flotim, Cornelius S.Oematan,S.H dalam Konferensi Pers, di ruangan Konpres Kejari Flotim,Jumad, 14/10/2022, Sore.

Cornelis Oematan juga menjelaskan, setelah penetapan 3 Tersangka, pihaknya juga telah memeriksa 36 saksi.

Tersangka PLT saat tiba di Rutan Klas II Larantuka, yang dijemput Petugas Rutan, Jumat, 14/10/2022, Sore. (Tim/WAR/Delegasi.Com)

Hanya saja, apakah ada potensi penambahan tersangka baru, Kajari Bayu Pratomo dan Kasie Pidsus Cornelis Oematan, enggan memastikan.

“Kalau terkait hal itu, tidak bisa disampaikan sekarang. Kita ikuti saja perkembangan penyidikan lebih lanjut,”ujar Oematan.

Ia memastikan, target pertama pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin agar berkas ketiga tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Setelah itu, baru dilihat perkembangannya seperti apa,”katanya, lagi.

Sembari menambahkan, termasuk dari 36 saksi yang telah diperiksa, apakah ada pihak lain yang dipanggil lagi untuk dimintai keterangan, pun nanti baru dilihat perkembangan penyidikannya.

Pada bagian lainnya, Kajari Bayu Pratomo juga sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Flotim yang selama ini terus memberikan suport bagi Kejari Flotim membongkar kasus dugaan korupsi di Flotim.

“Yah, khususnya dengan penangkapan DPO Tersangka PLT di Bima, NTB, Saya ucapkan limpah terima kasih kepada Bapak Kapolres Flotim dan jajarannya, juga Kapolres Bima serta jajarannya atas kerjasamanya yang cepat dan tuntas.

Tersangka PLT saat menaiki kendaran tahanan Kejari Flotim, menuju Rutan Klas II Larantuka, Jumat, 14/10/2022, Sore. (WAR/Delegasi.Com)

Mohon dukungan selanjutnya agar proses hukum kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim, bisa berjalan lancar dan sukses,”ujarnya Bayu Pratomo, semangat.

Sementara itu, pantauan Media, suasana di Kantor Kejari Flotim saat tibanya DPO Tersangka PLT hingga diantar menuju Rutan Klas II Larantuka, seketika jadi ramai.

Terlihat aparat kepolisian, warga, juga Keluarga Tersangka PLT, termasuk anak-anaknya, sejumlah aktivis dan Awak Media, membikin ramai pelataran Kantor Kejari Flotim, Jumad, 14/10/2022, Siang hingga Sore.

Tersangka PLT, terhitung berada di Kejari Flotim untuk menjalani pemeriksaan Penyidik dan Tim Kesehatan, sekitar 4 Jam, dari waktu tibanya pukul 12.30 WITA.

Tersangka PLT terlihat tegar dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut, saat berjalan keluar dari pintu Kantor Kejari Flotim menuju ke mobil tahanan Kejaksaan, untuk diantar ke Rutan Klas II Larantuka.

Sempat anak-anaknya dan Keluarga dekat, hingga warga yang bersimpati, berteriak histeris memberikan dukungan morilnya, agar PLT kuat dan berani membuka sebenarnya apa yang terjadi dalam pusaran dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim ini.

“Ina Nella buka semuanya. Jangan takut. Kami semua bersamamu”, begitulah teriakan histeris yang mengiringi mobil tahanan Kejari Flotim, yang perlahan bergerak keluar dari halaman Kantor Kejari Flotim, menuju Rutan Klas II Larantuka, Jumad, 14/10/2022, Sore. (WAR/Delegasi.Com)

Komentar ANDA?