Hukrim  

Tiga Usif Akhiri Konflik Lahan Besipae, Warga Pubabu Minta Pastikan Batas Lahan Seluas 3.780 Ha

Avatar photo
Dengan raut wajah lebam, seorang ibu tampak sedang duduk sambil menyaksikan kesepakatan antara pemerintah NTT dgn tiga usif soal status lahan Besipae. //Foto: delegai.com(ISTIMEWA)

KUPANG, DELEGASI.COM – Konflik lahan Besipae (hutan Pubabu) yang beralamat di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah adanya pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan ketiga Usif dari keluarga besar Nabuasa Besi dan Pa’e, yang dilaksanakan di kantor Camat Amanuban Selatan, Jumat (21/8/2020), atas kesepekatan tersebut warga yang mendiami hutan Pubabu meminta Pemerintah harus memastikan batas tanah seluas 3.780 hektare milik Pemprov NTT dengan melibatkan semua masyarakat yang memiliki tanah di sekitaran lahan Besipae.

Hasil pertemuan tersebut disepakati 5 poin penting untuk dilaksanakan bersama-sama, baik oleh pihak Pemprov NTT maupun oleh warga yang selama ini mendiami lokasi Besipae (penghuni di kawasan hutan Pubabu) berjumlah 37 Kepala Keluarga (KK), yang ditandatangani langsung oleh Usif Frans Nabuasa, Usif Nope J. D.I. Nabuasa dan Usif P. R. Nabuasa selaku Pihak Pertama, dan Pemerintah selaku pihak Kedua ditandatangani oleh Dr. Z. Sony Libing, M.Si dengan saksi-saksi: Dandim 1621/TTS, Letkol Czi Koerniawan P, Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK, Kabiro Humas dan Protokoler Setda Provinsi NTT, Dr. Marius A. Jelamu, M.Si, Kasat Pol PP Provinsi NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si, Gustaf Nabuasa, S.Pt, dan Pdt. Yorim Y. Kause, S.Th.

Seperti disaksikan Tim media ini, Sabtu (22/8/2020), soalisasi hasil kesepakatan para Usif dengan Pemprov NTT kepada 37 KK warga penghuni hutan Pubabu yang sebagian besar masih tinggal di bawah tenda darurat, disampaikan langsung oleh Usif Besi, Frans Nabuasa dan Usif Pa’e diwakili Gustaf Nabuasa (anak kandung Usif Pa’e, P. R Nabuasa) dan Nope Nabuasa, yang disaksikan oleh pihak Pemprov NTT, Dandim 1621/TTS, Kasat Pol PP NTT, Camat Amanuban Selatan, Pendeta dari Klasis Amanuban Selatan, Perwakilan Ultras dan Brigadir Meo serta kurang lebih 30 orang mahasiswa PMKRI Kupang.

Ketiga Usif dan rombongan Pemprov NTT yang mendatangi warga penghuni hutan Pubabu yang masih memilih tinggal di bawah tenda darurat beratap terpal warna biru bertuliskan Wahana Visi Indonesia dan beralaskan tikar dan sobekan kardus itu, mereka sempat menghindar dan meninggalkan tenda pertemuan saat Usif Gustaf Nabuasas menyampaikan hasil kesepakatan bersama Pemprov NTT, dan ada 3 orang berteriak, ada yang menyampaikan unek-unek, ungkapkan kekesalan dan juga memohon bantuan perlindungan karena mereka telah ditindas oleh aparat.

Salah satunya, Ester Selan dengan suara lantang menolak adanya kesepakatan penyelesaian masalah lahan Besipae dan justru menginginkan masalah Besipae harus diselesaikan dijalur meja hijau.

Ia bahkan mengatakan bahwa keluarga Nabuasa yang berikan rekomendasi untuk perjuangkan lahan hutan adat Pubabu namun justru mereka bersama-sama dengan Pemprov buat kesepakatan sendiri tanpa melibatkan semua warga.

“Kami merasa ditikam dari belakang sehingga kami akan terus berjuang dan minta agar masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum,” ungkapnya.

Begitu juga Daud Selan teriak menolak adanya kesepakatan keluarga Nabuasa dan Pemprov NTT karna kesepakatan diambil tanpa melibatkan masyarakat Pubapu.

“Enak saja mereka datang bawa kesepakatan yang dibuat sendiri, sedangkan kami yang berjuang selama ini tidak dilibatkan, kami akan lawan” ujarnya dengan suara keras.

Seorang mama yang dipeluk erat oleh salah satu Mahasiswi PMKRI Kupang pinta untuk menahan emosinya, menyapaikan kekecewaan dengan sikap Usif, dengan nada sedih, bahwa mereka sudah ditindas bahkan sudah ditembak tiga kali oleh Brimob sehingga mereka sangat trauma dan ketakutan.

“Kami ditindas selama ini, hari ini baru Usif dong datang, kemarin-kemarin kamu di mana? Kami sangat ketakutan dan trauma, rumah kami dibongkar, kami ditembak tiga kali lagi, kami hampir mati” Ungkap Mama itu dengan penuh kesedihah.

Walaupun dihindari oleh masyarakatnya sendiri (dalam bahasa Dawan Usif dan Kolo Manu ‘Raja dan Masyarakatnya), ketiga Usif berusaha tenang dan bersabar, dan akhirnya perwakilan dari warga penghuni lahan Besipae, Niko Manao akhirnya menyampaikan unek-unek dan kekesalan mereka terhadap sikap pemerintah maupun tindakan aparat saat mereka menolak untuk direlokasi rumah yang selama ini mereka tinggal.
Akhirnya Niko Manao sebagai perwakilan seluruh warga penghuni hutan Pubabu diajak Usif Gustaf Nabuasa untuk masuk ke tenda dan menyampaikan hasil kesepakatan antara Pemprov NTT dengan para Usif dan membacaakan Surat Pernyataan Kesepakatan kedua pihak dengan 5 Poin kesepakatan untuk mengakhiri seluruh persoalan terkait Besipae dengan melibatkan masyarakat disetiap program pemerintah di wilayah Besipae guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah Usif Gustaf Nabuasa membacakan Pernyataan kesepakatan tersebut, Niko Manao menyampaikan sikap tegasnya sebagai aspirasi dari warga penghuni hutan Pubabu, agar Pemprov NTT memastikan lagi semua batas tanah seluas 3.780 hektare milik Pemprov dan melibatkan semua masyarakat pemilik tanah di sekitar lahan Besipae.

Menanggapi permintaan Niko Manao, Usif Gustaf Nabuasa mengiakan dan menjamin apa yang menjadi harapan dari masyarakatnya itu.

“Kami Usif dan masyarakat itu sama dengan kuku dan daging. Pasti sama rasa. Jadi semua batas-batas itu sudah menjadi tanggung jawab kami Usif dan seluruh masyarakat di Besi dan Pa’e, bukan lagi urusan Pemprov NTT, arttinya itu urusan internal kita” Ungkap Usif Gustaf Nabuasa (anak kandung Usif P. R. Nabuasa).

Gustaf Nabuasa juga menegaskan bahwa tanah seluas 3.780 hektare telah diserahkan kepada Pemprov NTT sejak tahun 1982 dan tidak ada lagi saling klaim, dan bagi warganya yang direlokasi, silakan memanfaatkan lahan Besipae untuk bertani maupun berternak, asalkan jangan mengklaim sebagai miliknya.

“Silakan bagi masyarakat Besipae untuk bertani dan beternak seperti biasa di atas lahan 3.780 hektare tersebut untuk kebutuhan hidupnya, dan itu tidak ada masalah. Intinya jangan lagi ada yang mengkalim bahwa tanah ini miliknya. Ini tanah sudah diserahkan kepada Pemprov NTT sejak tahun 1982. Jadi itu jelas, ya” Tegas Gustaf Nabuas dengan tegas.

Gustaf Nabuasa, Usif Frans Nabuasa dan Nope Nabuasa, berjanji akan menghadirkan semua warga secara internal dalam waktu dekat dengan semua Usif, Amaf serta semua masyarakat Pubabu untuk memastikan batas tanah yang berbatasan langsung dengan Lahan Besipae milik Pemprov NTT seluas 3.780 hektare itu.

“Kita akhiri konflik ini dan tidak boleh ada kubu kubuan, jika ada pihak yang keberatan bisa datang untuk kita jelaskan, jangan buat panjang lagi” Pinta Gustaf Nabuasa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Sony Libing kepada tim media ini, mengatakan benar adanya pertemuan Pemprov NTT bersama Usif Besi dan Usif Pa’e selaku dua Usif di wilayah Besipae di kantor Camat Amanuban Selatan, Jumat (21/8/2020).

Sony Libing menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Usif besi dan Usif Pae, benar-benar luar biasa bekerja sama dengan Pemprov NTT untuk meyakini semua warga yang menempati lahan Beipae, bahwa tanah tersebut merupakan asset Pemprov NTT yang dapat dimanfaatkan sebagai trans area, baik itu pariwisata, pertanian maupun peternakan.

Kata Sony Libing, Pemerintah Provinsi NTT akan jadikan Besipae salah satu destinasi pilihan di pulau Timor, dan berencana akan memangun pertamina milik Pemprov NTT.

Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut, Usif Besi dan Usif Pa’e telah bersepakat dan telah menandatangani pernyataan kesepakatan 5 poin penting berikut:

1. Keduanya bersepakat tanah Besipae seluas 3.780 Ha tetap menjadi milik Pemprov NTT;
2. 37 KK memperoleh tanah kapling seluas 800 M2
3. Pihak kedua akan mengidentifikasi tanah di wilayah Enoneten, Oeekam, Mio, Linamnutu, yang masuk dalam kawasan 3.780 Ha, untuk dikeluarkan dari sertifikat untuk diserahkan kepada masyarakat;
4. Pihak pertama minta pihak kedua melibatkan masyarakat dalam semua program pemerintah
5. Para pihak sepakat mengakhiri permasalahan yang terjadi selama ini. Pantauan media ini,sebagian besar masyarakat Pubabu memilih keluar dari tenda pertemuan dan menyampaikan aspirasi di pinggir jalan,meski Gustaf Nabuasa memipimpin langsung acara tersebut.
6.

Sony Libing menambahkan bahwa Pemprov NTT sudah menyiapkan rumah ukuran 5 x 7 M2 untuk masing-masing Kk di atas lahan seluas 800 M2 dan bersertifikat hak milik secara gratis dan siap dihuni.

“Pemprov NTT sudah siapkan rumah 5 x 7 M2 secara cuma-cuma dengan luas tanah 800 M2 siap huni, bersertifikat hak milik dan sudah dipasang listrik. Jadi, masyarakat Pubabu 37 KK ini sialakan menempatinya, dan saat ini sedang dalam pembangunan” Ungkap Libing.

 

//delegasi (tim)

Komentar ANDA?