RUTENG, DELEGASI.COM – Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk lima provinsi di Indonesia Bagian Timur yang mengembangkan program Tranformasi Ekonomi Kampung Terpadu(TEKAD) Empat provinsi lainya yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri program TEKAD ini menyasar di tiga Kabupaten yaitu Manggarai, Ngada dan Sumba Timur.
Baca Juga:
Program TEKAD Diharapkan Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat Desa
Sementara data yang dihimpun dari Koordinator Kabupaten (Korkab) Program TEKAD Kabupaten Manggarai, Mozes Jhon Constamford kepada Delegasi.com di Ruteng, Kamis (7/11/2021) mengatakan Program TEKAD di Kabupaten Manggarai menyasar di 25 desa yang tersebar di lima kecamatan.
1. Kecamatan Ruteng yaitu Desa Bea Kakor, Desa Benteng Kuwu, Desa Belang Turi, Desa Beo Rahong dan Desa Bulan
2. Kecamatan Cibal yaitu Desa Golo,Desa Bea Mese, Desa Barang, Desa Gapong, Desa dan Desa Kentol
3. Kecamatan Satarmese yaitu Desa Lolang, Desa Papang,Desa Ngkaer, Desa Lungar, Desa Langgo
4. Kecamatan Satarmese Utara yaitu Desa Cireng, Desa Ling
5. Kecamatan Satarmese yaitu Desa Gambir Leca, Desa Golo Ropong, Desa Ceka Luju.
Desa yang menjadi sasaran program TEKAD itu dikunjungi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) program TEKAD dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) NTT.
Kunjungan itu dalam rangka untuk melihat langsung hasil progres hasil kerja tim ditingkat Kabupaten, fasilitator Kecamatan dan Pendamping Desa dengan dengan stakeholder yang berkaitan dengan program tersebut.
Tim Monev Dinas PMD terdiri tiga orang yaitu Fiorela Florensa Paly (Ketua Tim), Nevila L.Detaq (anggota) dan Damianus Kaki (anggota). Tim ini mengunjungi empat desa di Kecamatan Ruteng yang dipusatkan di Desa Benteng Kuwu, Kamis(7/11/2021).
Dari hasil monitoring dan evaluasi empat desa di Kecamatan Ruteng tersebut menemukan bahwa yang menjadi prioritas dari program TEKAD itu adalah pemberdayaan pemberdayaan bagi kelompok difabel dan kelompok Wanita rawan social.
Dimana kelompok ini termasuk kaum ibu yang ditinggal pergi suaminya atau menanggungg biaya hidup suaminya akibat suaminya mengalami sakit.
Dihadapan tim Monev Penjabat Desa Benteng Kuwu, Benediktus Jema menejalaskan pihaknya sangat mendukung kehadiran Program TEKAD di wilayah itu.
Kendati program ini nantinya berkorelasi dengan dana desa, namun proses edukasi pemanfaatan dana desa melalui program TEKAD sangat membantu pihaknya untuk meluncurkan beberapa program prioritas desa.
“Yang selama ini program desa cendrung pada Infrastruktur desa, Namun kehadiran teman teman dari TEKAD ini membantu pada program pemberdayaan”, jelasnya.
“kita sudah sepakat bersama teman teman dari TEKAD, jika program ini diluncurkan 2022 nanti, maka prioritas kita adalah pemberdayaan kelompok disabilitas dan kelompok Wanita rawan social”, ujarnya.
Saat ini penyadang Difabel di empat desa yang menjadi sasaran program TEKAD di Kecamatan kecamatan Ruteng berjumlah 27 orang yang terdiri dari tuna Netra 2 orang, Tuna Rungu wicara 8 orang, Daksa 8 orang, Grahita 4 orang dan ganda 5 orang. Sementara kelompok wanita rawan social ekonomi berjumlah 81 orang.
Kerjasama IFAD
Program TEKAD yang diresmikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada Pertengahan Mei 2020 lalu itu merupakan program kerjasama antara Kemendes PDTT dan International Fund for Agriculture Development (IFAD)
Kemendes PDTT dan IFAD memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran. Yang mana target utama pembangunan tersebut adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera.
Terdapat dua hal yang menjadi fokus program Kemendes PDTT yakni program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat.
Program TEKAD memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.
“Tentu kesamaan visi misi dan komitmen saja tidak cukup, harus dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita kita bersama,” ujar Pria kelahiran Jombang ini.
Terkait hal tersebut, Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, program TEKAD mengedepankan dan memperkuat desentralisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program TEKAD, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau buttom up.
“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa. Sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau buttom up,” ujar Cortez.
IFAD sendiri merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus yakni pembangunan di wilayah perdesaan. Menurut Ivan, program-program yang dilaksanakan IFAD menyasar masyarakat miskin dan perdesaan khususnya wilayah timur.
“Kami berterimakasih Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerjasama untuk mendukung program (TEKAD) ini,” ujar Cortez.
//delegasi(hermen)