Tim Penggerak PKK Kota Kupang Gelar Pelatihan Paliatif

  • Bagikan

 

KUPANG, Delegasi.Com – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, membuka kegiatan Pelatihan Kader Paliatif/Homecare Tingkat Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Kupang, di Aula Hotel Maya, Senin (25/11/2019).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore mengatakan kader paliatif yang terbentuk harus menjadi suatu terobosan untuk melakukan penanganan terhadap pasien yang tidak punya harapan hidup lagi.

Oleh karena itu sebut Jeriko sapaan karib Wali Kota, Pemerintah Kota Kupang memberikan perhatian khusus dengan mendidik kader-kader agar mampu bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat.

dr. Jane E. Fransiska, Sp.PD selaku Ketua Pokja IV TP. PKK Kota Kupang melaporkan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan selama lima hari terhitung 25-30 November 2019 ini bertujuan untuk menghasilkan kader-kader Paliatif yang handal dan terlatih dalam melaksanakan perawatan Paliatif, serta harapan kedepannya akan membentuk tim paliatif yang siap melayani warga Kota Kupang yang membutuhkan perawatan.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta, dengan latar belakang pendidikan kesehatan dan masyarakat awam. Para peserta melalui tahapan seleksi masing-masing, administrasi, wawancara dan psikotest yang dilaksanakan sejak awal November hingga 22 November 2019.

Kegiatan ini katanya, menggunakan metode materi dan praktikum dan didukung oleh narasumber yang berasal dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Pusat, Rumah Sakit Baptis Kediri, RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Rumah Sakit Siloam Kupang, Klinik King care dan Pengurus TP PKK Kota Kupang.

Baca Juga : Yonarmed 11 dan Kesehatan Pelabuhan Motamasin Gelar Pengobatan Gratis

Perawatan Paliatif merupakan perawatan yang diberikan kepada pasien yang menderita penyakit kronis dengan stadium lanjut, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup pasien yang dilakukan dengan cara pendekatan dari sisi psikologis, sosial, mental serta spiritual pasien.

Di Indonesia sendiri, telah ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa harus ada penerapan perawatan paliatif untuk beberapa penyakit serius. Bahkan, ada berbagai penelitian yang sebagian besar menyatakan bahwa perawatan paliatif dapat membantu pasien sehingga bisa mengatasi gejala dan tanda yang muncul dari penyakit yang sedang dideritanya, bisa mengontrol emosi, dan berkomunikasi dengan baik serta cenderung memiliki pengalaman pengobatan yang lebih baik dibandingkan sebaliknya.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Manafe, SE, MM, Wakil Ketua TP PKK Kota Kupang, Elisabeth Liez Rengka, S.ST, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati MSi, Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Halek dan peserta kegiatan.

//Delegasi.Com (*/Tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan