Categories: DaerahPolkamSosbud

Tingkatkan Status Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Pemprov NTT Apresiasi Langkah Kemenkumham

KUPANG,DELEGASI.COM– Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) Menerima Audiensi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) di ruang kerja Wagub, Rabu (10/03)

Wagub Nae Soi mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum dan HAM untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar turut berkontribusi dalam mewujudkan Labuan Bajo sebagai Destinasi wisata super prioritas dan penanganan imigran yang ada di Kota Kupang.

“Saya bersama Gubernur selaku wakil pemerintah Pusat yang ada di daerah mengapresiasi atas dukungannya untuk kemajuan NTT. Tentunya urusan pembangunan rusunawa bagi pewagai imigrasi yang bertugas di Manggarai Barat dan peningkatan status kantor imigrasi dari Kelas III menjadi kelas II, kita saling berbagi peran untuk mewujudkanya,” ungkap Wagub Josef.

Baca Juga: 

Kasus Covid-19 Desa Lelenbala, Cibiran Serius Pemda Flotim & Tak Boleh Terulang

Merasa Pernah Dikecewakan, Nasabah & Keluarga Buka Suara, Dirut BPR Larantuka Bungkam

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra meminta dukungan Pemerintah Daerah terhadap Peningkatan Status Kelas Kantor dan Pembangunan Rusunawa bagi Pegawai Kantor Imigrasi di Labuan Bajo.

“Kehadiran kami wajib untuk mendukung kemajuan NTT. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan terhadap rencana Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi dari Kelas III menjadi Kelas II dan Pembangunan Rusunawa bagi pegawai kami yang secara keseluruhan berasal dari luar Labuan Bajo,” ungkap Jaya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Kupang Heksa Asik Soepriadi,SH menyampaikan terkait Imigran gelap yang berasal dari Afganistan dan Pakistan berjumlah 223 orang. Terdiri dari 220 Afganistan orang dan 3 orang Pakistan.

“Pengungsi adalah orang yang bermasalah di negaranya. Mereka mencari hidup baru, suaka politik maupun negara ketiga. tujuan mereka misalnya Kanada, Amerika, New Zealand dan Australia. Imigran tersebut ditampung di 3 tempat penampungan yaitu di Hotel Lavender, Inaboi dan Kupang Inn,” pungkas Heksa.

Terkait hal ini, Wagub Josef Nae Soi meminta perlakuan terhadap Imigran yang ada mesti sesuai dengan regulasi yang ditetapkan PBB, namun tetap melihat dan disesuaikan dengan kondisi kemiskinan di NTT. Perlu adanya prinsip kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di tingkat masyarakat.

“Kami sementara membahas masalah ini dengan pihak swasta dan IOM (International Organization for Migration) untuk pindahkan imigran yang ada di Kota Kupang ini. Hal ini untuk mengantisipasi potensi konflik sosial yang bisa timbul, karena kehidupan para imigran yang ditanggung IOM terbilang baik, dibandingkan dengan warga NTT yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan serba kekurangan, ” ungkap Wagub JNS.

//delegasi(*/hms)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

5 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago