Categories: DaerahPolkamSosbud

Tingkatkan Status Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Pemprov NTT Apresiasi Langkah Kemenkumham

KUPANG,DELEGASI.COM– Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) Menerima Audiensi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) di ruang kerja Wagub, Rabu (10/03)

Wagub Nae Soi mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum dan HAM untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar turut berkontribusi dalam mewujudkan Labuan Bajo sebagai Destinasi wisata super prioritas dan penanganan imigran yang ada di Kota Kupang.

“Saya bersama Gubernur selaku wakil pemerintah Pusat yang ada di daerah mengapresiasi atas dukungannya untuk kemajuan NTT. Tentunya urusan pembangunan rusunawa bagi pewagai imigrasi yang bertugas di Manggarai Barat dan peningkatan status kantor imigrasi dari Kelas III menjadi kelas II, kita saling berbagi peran untuk mewujudkanya,” ungkap Wagub Josef.

Baca Juga: 

Kasus Covid-19 Desa Lelenbala, Cibiran Serius Pemda Flotim & Tak Boleh Terulang

Merasa Pernah Dikecewakan, Nasabah & Keluarga Buka Suara, Dirut BPR Larantuka Bungkam

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra meminta dukungan Pemerintah Daerah terhadap Peningkatan Status Kelas Kantor dan Pembangunan Rusunawa bagi Pegawai Kantor Imigrasi di Labuan Bajo.

“Kehadiran kami wajib untuk mendukung kemajuan NTT. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan terhadap rencana Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi dari Kelas III menjadi Kelas II dan Pembangunan Rusunawa bagi pegawai kami yang secara keseluruhan berasal dari luar Labuan Bajo,” ungkap Jaya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Kupang Heksa Asik Soepriadi,SH menyampaikan terkait Imigran gelap yang berasal dari Afganistan dan Pakistan berjumlah 223 orang. Terdiri dari 220 Afganistan orang dan 3 orang Pakistan.

“Pengungsi adalah orang yang bermasalah di negaranya. Mereka mencari hidup baru, suaka politik maupun negara ketiga. tujuan mereka misalnya Kanada, Amerika, New Zealand dan Australia. Imigran tersebut ditampung di 3 tempat penampungan yaitu di Hotel Lavender, Inaboi dan Kupang Inn,” pungkas Heksa.

Terkait hal ini, Wagub Josef Nae Soi meminta perlakuan terhadap Imigran yang ada mesti sesuai dengan regulasi yang ditetapkan PBB, namun tetap melihat dan disesuaikan dengan kondisi kemiskinan di NTT. Perlu adanya prinsip kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di tingkat masyarakat.

“Kami sementara membahas masalah ini dengan pihak swasta dan IOM (International Organization for Migration) untuk pindahkan imigran yang ada di Kota Kupang ini. Hal ini untuk mengantisipasi potensi konflik sosial yang bisa timbul, karena kehidupan para imigran yang ditanggung IOM terbilang baik, dibandingkan dengan warga NTT yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan serba kekurangan, ” ungkap Wagub JNS.

//delegasi(*/hms)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

23 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

23 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago