Seminar ini melibatkan Sembilan narasumber diantaranya, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penemparan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Pejabat yang mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur, Direktur Internasional Organization For Migration, Ketua Komisi Migran dan Perantau Keuskupan Larantuka, Direktur Pelayanan untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, Dosen Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka, Testimoni Pekerja Nonprosedural Flores Timur dan dihadiri oleh Direktur PADMA Indonesia, Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Henricus Leven, Para Pejabat Pemerintahan Dearah Kabupaten Flores Timur, Para Camat dan Kepala Desa sekabupaten Flores Timur, Ketua Komisi Migran Larantuka, Rektor Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka, para Kepala Sekolah sekabupaten Flores Timur, Masiswa/mahasiswi IKTL dan STP Reinha Larantuka, juga siswa/siswi utusan Sekolah Menengah Atas sekabupaten Flores Timur.
Dalam membawakan materinya, Bupati Flores Timur Anton Hadjon sedikit mengisahkan pengalaman kunjungannya ke Nunukan dan Tarakan belum lama ini. Menurut pengamatannya, di daerah tersebut sudah banyak dibangun pos penjagaan juga telah dibentuknya lembaga atau badan untuk mengurus TKI. Karena itu diingatkan tidak boleh lagi masuk ke wilayah ini dengan cara ilegal. “TKI illegal ini bisa kita hentikan jika ada kesadaran dalam diri bagi setiap orang yang menjadi calon atau mau menjadi TKI. Maka untuk membangun itu harus kita mulai dari desa, kebijakan harus dibuat. Lembaga dan aparatur yang ada di desa harus mampu menginformasikan dan mensosialisasikan urusan dokumen kelengkapan, tegas Bupati Anton Hadjon.
Bupati Anton Hadjon mengatakan orang Flores Timur dikenal banyak yang merantau dan faktor yang mendorong sehingga orang ingin untuk pergi merantau adalah yang pertama; semacam ada hal yang mendorong seseorang untuk sekedar tahu bagaimana negeri yang lain. Faktor kedua; seseorang ingin merubah nasibnya dan Faktor yang ketiga yaitu gerakan misi yang ada dalam diri untuk kesana. TKI dan buruh yang kita kenal sekarang dulunya biasa disebut dengan melarat (perantau).
Kenyataan sekarang banyak perantau kita yang pergi merantau keluar negeri mengalami banyak kendala/mengalami banyak persoalan saat berada ditanah rantau.
Salah satunya yaitu urusan kependudukan.
Saat sekarang masih ada perantau kita yang pergi merantau dengan modal sendiri dan ada yang sudah mulai dengan jasa. Pergi dengan pola swadaya atau mandiri ini sudah membudaya dan hal sperti ini akan menjadi persoalan ketika berada diluar negeri atau ditanah rantau nantinya.
//delegasi(tim)