Categories: Hukrim

Tuntut Izin Ekspor, Karyawan Freeport Gelar Aksi di Kantor Bupati

Timika, delegasi.com – Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia serta perusahaan dan kontraktor terkaitnya bergerak dari Lapangan Timika Indah menuju Kantor Bupati Mimika di Kampung Karang Senang-SP3 Timika untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah supaya segera menerbitkan izin ekspor konsentrat bagi perusahaan tambang itu, Jumat (17/2/2017). seperti dilaporkan Anatara.com

Kepolisian Resor Mimika mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai tersebut.

Juru Bicara Gerakan Solidaritas Peduli Freeport Fredric Magai mengatakan karyawan berharap pemerintah mengizinkan perusahaan melanjutkan ekspor konsentrat supaya karyawan bisa kembali bekerja sebagaimana biasa.
“Kami meminta agar izin ekspor dan operasional perusahaan tetap berjalan normal,” kata Fredric.
“Kami adalah rakyat pembayar pajak aktif. Jangan mengorbankan kami sebagai karyawan oleh karena kebijakan bapak-bapak yang tidak dapat kami mengerti. Silakan negosiasi antara pemerintah dan pihak perusahaan dilakukan dengan cara-cara yang bijaksana,” kata Fredric.
Keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang ekspor konsentrat Freeport, Fredric mengatakan, akan menimbulkan persoalan bagi para pekerja dan masyarakat adat pemilik hak ulayat di Kabupaten Mimika serta Pemerintah Daerah Mimika yang selama ini menggantungkan pendapatan pada operasional perusahaan itu.
PT Freeport Indonesia tidak lagi melakukan ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak sejak 12 Januari 2017, setelah pemerintah tidak lagi mengizinkan perusahaan tambang melakukannya.
Pemerintah meminta Freeport mengganti rezim kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dengan mengubah kontrak karya ke IUPK sebagaimana amanat Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara, PT Freeport dan perusahaan-perusahaan pertambangan lain di Indonesia wajib membangun industri pemurnian di dalam negeri, mengikuti aturan pajak terbaru terkait ekspor konsentrat dan mengubah luasan wilayahnya hingga maksimal 25 ribu hektare.

Buntut dari kebijakan itu, sejak 10 Februari operasional tambang terbuka Grasberg dan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia sementara berhenti beroperasi, karena PT Freeport hanya bisa memasok 40 persen produksi konsentratnya ke pabrik pengolahan di PT Smelting Gresik, Jawa Timur.

Setelah penerapan kebijakan itu, PT Freeport dan perusahaan kontraktor serta perusahaan privatisasinya mulai merumahkan sebagian karyawan. Total karyawan yang kini telah dirumahkan sekitar 300 orang, utamanya pekerja asing dan karyawan yang memasuki usia pensiun.//delegasi (komp)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

13 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

5 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago