UNICEF Sebut Empat Kabupaten di NTT Bebas BABS

Avatar photo
Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, didampingi Gabriella da Silva, Head of Public Relations Wings Group Indonesia dan Yudhistira Yewangoe, Chief of Field Office Kupang, UNICEF Indonesia perwakilan NTT dan NTB saat launching Pembanguan Sarana Suci Tangan Pakai Sabun, di Kupang (30/3/2022): Foto: Delegasi.com(Agus Tanggur)

DELEGASI.COM, KUPANG – Empat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan sebagai daerah yang telah 100 persen bebas open defacation free (ODF) atau buang air besar sembarang (BABS).

“Ada empat kabupaten di NTT yang sudah dinyatakan sebagai daerah yang bebas dari buang air besar sembarang,” kata Kepala Kantor Perwakilan UNICEF  Wilayah NTT dan NTB, Yudhistira Yewangoe di Kupang, Kamis 31 Maret 2022, dilansir Antara.

Menurut dia penetapan keempat daerah itu berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Kesehatan RI.

Ia menyebutkan keempat kabupaten itu yaitu Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Flores Timur.

Dia menjelaskan tim dari Kemenkes turun ke semua kabupaten dengan berbagai kriteria yang telah ditentukan untuk menetapkan sebagai daerah yang bebas buang air besar sembarangan (BABS).

BACA JUGA:

Indonesia Lawan Kuman, Wings Group dan UNICEF Bangun Sarana Cuci Tangan di NTT

Wagub Josef Nae Soi Apresiasi Kerja Nyata Wings Group dan UNICEF di NTT

“Apabila memenuhi semua persyaratan yang ditentukan Kementerian Kesehatan baru ditetapkan sebagai daerah yang bebas BABS,” kata Yudhistira Yewangoe.

Menurut dia masih terdapat 17 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang masuk dalam kategori sebagai daerah yang belum bebas dari warga yang membuang air besar sembarangan.

Dia menjelaskan, Unicef bekerja sama dengan pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) pada semua kabupaten untuk melakukan advokasi dan peningkatan kapasitas tentang pengelolaan sanitasi yang aman serta akses air bersih.

UNICEF Sebut Empat Kabupaten di NTT Bebas BABS

“Kami melakukan advokasi dan edukasi serta peningkatan kapasitas sehingga pemerintah daerah bisa memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan sehingga bisa ditetapkan sebagai daerah yang bebas BABS,” kata Yudhistira Yewangoe.

Dia mengatakan, Unicef memandang sanitasi dan air bersih ini menjadi salah satu tumpuan pola hidup bersih dan kehidupan anak serta tingkatan masyarakat yang mana membawa dampak positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

//delegasi(ANT)

Komentar ANDA?