UPT Penda Flotim Sosialisasi Tax Amnesty Pajak Gubernur NTT

Avatar photo
Kantor UPT Pendapatan Daerah(Penda) Nusa Tenggara Timur Wilayah Flores Timur //Foto: Delegasi.com(Robert Ola Bebe)

DELEGASI.COM, LARANTUKA –  Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 105 Tahun 2022 terkait Keringanan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, sekaligus sebagai momentum menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) NTT yang ke 64, 22 Desember 2022, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Kabupaten Flores Timur, terus gencar mensosialisasi dan menghimbau wajib pajak untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Bila perlu segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.

Karena akan mendapatkan diskon.

“Sejumlah kegiatan pun telah dan terus dilakukan dari titik ke titik, di seluruh wilayah Kabupaten Flores Timur, yakni di Pulau Adonara, Solor dan Daratan Larantuka.

Dalam Rangka HUT NTT ke 64 Gubernurengeluarkan Tax Ammesty Pajak yang berakhir Akhir Desember 2022//Foto: Delegasi.xom(WAR)

Bahkan, Tim mendatangi Pasar, Pelabuhan, Bandara, Kantor Camat, Kantor Desa, Sarana Publik lainnya, hingga rumah-rumah wajib pajak,”demikian penjelasan resmi yang disampaikan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Flores Timur, Emanuel Bala Kelen,S.Sos, saat ditemui Media, di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia juga menyampaikan, meskipun dengan jumlah personil yang masih terbatas, yakni 49 orang, namun pihaknya tetap gencar turun ke lapangan.

Hingga kini, dari realisasi pendapatan yang ditargetkan, sudah mencapai Rp.10 M lebih.

“Ini diharapkan, dengan adanya Tax Amnesty Gubernur NTT, dalam rangka HUT NTT ke 64, tanggal 22 Desember 2022, bisa meningkatkan pendapatan sampai dengan akhir tahun 2022,”ujarnya, optimis.

Karena itu, Dirinya tetap meminta seluruh Staf untuk terus turun ke lapangan.

Tentunya, dengan pendekatan persuasif dan ajakan yang lebih humanis, untuk berkomunikasi secara baik membuat para wajib pajak sadar serta mau membayar kewajibannya sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur NTT, juga Momentum HUT NTT yang jatuh pada 22 November 2022,”tambahnya, lagi.

Eman Kelen pada kesempatan itu, menceritrakan bahwa walau dengan keterbatasan yang ada, juga tingkat kesulitan geografis Kabupaten Flotim yang terdiri dari 3 Pulau, dimana harus menyeberang, dan tidur menginap di rumah Staf, tapi tak mengurangi semangat kerja Tim UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Flotim.

“Saya bicara terbuka, di Pelabuhan, Pasar dan tempat-tempat umum, juga turun bertemu Tokoh-Tokoh masyarakat untuk sampaikan, minta bantuan mengajak warga wajib pajak, untuk bisa gunakan kesempatan ini dengan baik,”ujarnya.

Ia juga berkomitmen menata pelayanan di Kantor UPTD Pendapatan Daerah Flotim lebih baik, humanis dan cepat kepada warga wajib pajak.

//delegasi (WAR)

Komentar ANDA?