UPT.Penda Malaka Serahkan 223 Data Kendaraan Dinas Tunggak Pajak Milik Pemkab

  • Bagikan

MALAKA,DELEGASI.COM- UPT.Penda Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Malaka menyerahkan 223 data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka yang tertunggak dan terlambat Pajak baik roda dua maupun empat.

Kendaraan yang tertunggak PKB tersebut tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Malaka Loise Lucky Taolin, S.Sos di Ruang Kerja Wakil Bupati pada saat audiensi, silaturrahmi, pemaparan program kerja dan permohonan dukungan sekaligus fasilitasi terhadap program kerja UPT Penda NTT Wilayah Malaka.

Program Kegiatan, inovasi dan terobosan yang dilakukan adalah Samsat Pasar (SAMPAR), Jemput Bola pelayanan (Jempola) dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), guna peningkatan penerimaan PAD NTT melalui Pajak bermotor yang berimbas pada alokasi dana bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan Pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Rai Malaka tercinta.

Demikian yang disampaikan Kepala UPT. Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara MFBano, SE Didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Kasie Penetapan dan Penagihan Anisia M.Bili, ST dan Staf UPT.di Ruang Kerja Wakil Bupati Malaka pada Jumat, 11 Juni 2021.

Ditambahkan oleh Oktavianus Mare, SS bahwa realisasi Dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor kepada pemerintah Kabupaten Malaka dari tahun 2019 sampai dengan 2021 sebesar Rp 51.530.503.812 ( Lima puluh satu miliar lima ratus tiga puluh juta lima ratus tiga ribu delapan ratus dua belas rupiah) untuk pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan Renu Rai Malaka kegiatan tercinta.

Oleh karena itu, kita mengajak untuk bersama – sama membangun Malaka dengan Taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dalam nuansa “Sebete Seladi” menuju NTT bangkit. NTT sejahtera.

Sementara itu, kendaraan menanggapi kendaraan Dinas, Wakil Bupati Loise Lucky Taolin, S.Sos bahwa akan berkoordinasi dengan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Malaka untuk segera menindaklanjuti Pajak Kendaraan dan akan dilakukan apel khusus Dinas.

Pemerintah Kabupaten Malaka akan mendukung penuh semua program kegiatan yang dilaksakan oleh UPT.Penda NTT untuk meningkatkan PAD, kiranya dengan meningkatkan penerimaan, semakin besar pula alokasi dana bagi Pemkab Malaka untuk Renu Rai Malaka imbuh Wakil Bupati yang akrab disapa Kim Taolin.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka dari Partai PKB Hendrikus Fahik Taek menghimbau dan mengajak seluruh Pimpinan OPD dan masyarakat Rai Malaka untuk taat pajak kendaraan bermotor karena kita taat pajak, kita telah berpartisasi dalam kegiatan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Renu Rai Malaka tercinta .

//www.delegasi.com (Okto Mare)

Komentar ANDA?

  • Bagikan