DELEGASI.COM, WAINGAPU –UPT Pendapatan Daerah(Penda) Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Sumba Timur gandeng Bank NTT Cabang Waingapu dan Jasaraharja akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang sadar pajak kendaraan, Pemanfaatan vitur layanan Payment Bank NTT dan manfaat SWKDLJ bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kelurahan Hambala Kecamatan Kota Waingapu pada Selasa tanggal 20 September 2022 di kantor Lurah Hambala Kecamatan Kota Waingapu.
Baca Juga:
UPT Penda Sumtim Gencar Sosialisasikan Perpanjangan Pergub Keringan PKB
Tujuan dari kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor tentang manfaat membayar pajak kendaraan bagi diri sendiri dan kontribusi untuk pembangunan daerah.
Selain dari pada itu, masyarakat diberikan pemahaman untuk mengoptimalkan penggunaan vitur layanan payment dari Bank NTT untuk pelunasan pajak tahunan kendaraan dan juga manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas.
Hal ini disampaikan Kepala UPT.Penda NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS didampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Raja, SSTP dan turut hadir Wakil Kepala Bank NTT Cabang Waingapu Devideris Delby Sony Harri Seso di Kantor Cabang Bank NTT di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Matawai Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur pada Jumat, 16 September 2022.
Sementara itu Kepala Cabang Bank NTT Cabang Waingapu Rauna Bela Umbu Eda melalui Wakil Kepala Cabang Devideris Delby Sony Harri Seso bersama tim mengatakan bahwa pada prinsipnya mendukung penuh kegiatan yang dilakukan sekaligus berpartisipasi guna peningkatan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan dan juga mengoptimalkan penggunaan vitur layanan Payment dari Bank NTT.
Ditutupnya dengan mengajak seluruh masyarakat Sumba Timur untuk senantisa taat pajak sekaligus mengajak masyarakat untuk bertransaksi di Bank NTT sama dengan membangun NTT.
//delegasi(*/tim)