UPT Penda Sumtim, Gelar Layanan Jempola dan Samling Selama Oktober 2022.

  • Bagikan
Pimpinan dan Staf UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur //Foto: Delegasi.com(OMAR)

DELEGASI.COM, WAINGAPU – UPT Pendapatan Kabupaten Sumba Timur dijadwalkan menggelar Kegiatan Samsat Keliling (Samling) di tujuh titik yakni, Kecamatan Lewa dan Ngaha Ori Angu, Umalulu dan Rindi, Pandawai, Kanatang dan pelayanan Samling Kendaraan Dinas dan Kendaraan pribadi milik ASN di Kantor Bupati Sumba Timur pada bulan Oktober 2022.

Selain itu juga ada operasi gabungan bersama Satlantas Polres Sumba Timur dalam rangka penertiban Dokumen pajak Kendaraan sekaligus sosialisasi tentang sadar dan taat pajak kendaraan bermotor serta safari  Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA) di dua Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera.

Jempola dimaksudkan untuk memberikan pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat pemilik Kendaraan bermotor, guna menghemat waktu, biaya dan tenaga.

Jempola juga dimaksud  untuk  memberikan kepastian informasi tentang jumlah besaran pajak yang akan di bayar sekaligus membantu pemilik kendaraan untuk tidak menunggak bertahun -tahun yang tentunya membebankan biaya dalam proses pelunasan.

Demikian dikatakan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare,SS kepada wartawan di Waingapu, Senin, 17 Oktober 2022, .

Okto Mare, demikian Oktovianus Mare biasa disapa didampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Jara, SSTP, Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan Elisabeth Kahi Oy, SH, Kasie Verifikasi Rosalin A.Radja Gah, A.Md dan Tim.

Ditambahkannya bahwa, kita tidak akan bosan- bosan melakukan pendataan dan penagihan khusus Kendaran Dinas Milik dan kendaran pribadi ASN, sebagai upaya menciptakan zona integritas sadar dan taat pajak kendaraan bermotor di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur guna mewujudkan Sumba Timur yang maju, NTT bangkit, NTT Sejahtera.

“Sebelumnya kita sudah menyerahkan sebanyak 1.137 unit data kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang terima langsung Wakil Bupati David M.Wadu, ST pada tanggal 5 September 2022 lalu, yang terkategori menunggak dan terlambat membayar PKB, yang diikuti langsung dengan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di Kantor Bupati tepatnya di Kantor Bapenda Sumba Timur, sejak September dan untuk bulan Oktober sedang berjalan sampai Selasa, 18 Oktober 2022,” ujar Okto Mare.

Diakuinya hasil yang diperolehpada saat itu memang  belum maksimal sesuai harapan, sebab sampai per kondisi 14 Oktober 2022, baru 80 unit baik roda dua maupun empat kendaraan Dinas yang melunasi PKB.

“Kita terus berupaya dan terus membangun kerja sama dengan seluruh Pimpinan OPD dan pemegang kendaraan Dinas, guna melakukan sinkronisasi dan validasi data, terus menginformasikan dan Edukasi tentang sadar dan taat Pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

“Kita mengharapkan ada gerakan dari para ASN dan para pemegang kendaraan Dinas menjadi pelopor untuk mewujudkan Kabupaten Sumba Timur Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, yang berimbas pada besarnya alokasi dana bagi hasil pajak kendaraan dari kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini,” tandas Okto Mare.

//delegasi(OMAR)

Komentar ANDA?

  • Bagikan