UPT Penda Sumtim Gencar Sosialisasikan Perpanjangan Pergub Keringan PKB

Avatar photo
Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare,SS di dampingi Kasubag Tata Usaha Ferdienson Evlison Jara, SSTP, Kasie Penetapan Elisabeth Kahi Oy, SH, Kasie Verifikasi Rosalin A.Radja Ga, A.Md di sela- sela persiapan Tim Samsat Keliling di Kecamatan Lewa dan kegiatan Sosialisasi pelayanan langsung Pajak kendaraan di Kecamatan Kambajawa.//Foto: Delegasi.com(Omar)

DELEGASI.COM, KUPANG –UPT Pendapatan Daerah Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur NTT Nomor 92 Tahun 2022, tentang Perpanjangan Pemberlakukan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, kepada masyarakat di seluruh Wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Sejak awal pemberlakukan yaitu tanggal 1 September 2022, sudah dilakukan sosialiasi baik melalui penyebaran stiker di tempat – tempat keramaian, melalui media sosial, penyampaian informasi keliling menggunakan pengeras suara dan juga melalui mimbar – mimbar agama, menggandeng para Tokoh Agama.

Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare,SS di dampingi Kasubag Tata Usaha Ferdienson Evlison Jara, SSTP, Kasie Penetapan Elisabeth Kahi Oy, SH, Kasie Verifikasi Rosalin A.Radja Ga, A.Md di sela- sela persiapan Tim Samsat Keliling di Kecamatan Lewa dan kegiatan Sosialisasi pelayanan langsung Pajak kendaraan di Kecamatan Kambajawa.

Okto Mare menambahkan bahwa hasil sosialisasi tersebut, dibuktikan dengan adanya peningkatan penerimaan dalam beberapa hari terakhir ini.

Artinya bahwa penyebaran informasi, tersampaikan dengan baik kepada semua masyarakat, sehingga masyarakat pemilik kendaraan bermotor memaksimalkan dan mengoptimalkan waktu selama masa perpanjangan keringan Pajak Kendaraan.

Guna pelunasan pajak tertunggak, terlambat dan proses pengurusan Bea Balik Nama kendaraan ke alamat Kabupaten Sumba Timur, sehingga memiliki tanggungjawab dan berkontribusi untuk kegiatan Pembangun, kesejhteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menuju Sumba Timur yang maju, NTT Bangkit, NTT Seiahterah.

Putra Maumere Kabupaten Sikka yang juga mantan Kasubag Tata Usaha di Tiga UPT.Penda NTT yaitu Wilayah Flores Timur, Kabupaten Kupaten Kupang dan Malaka mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor bahwa,

” Sesunggunya kita harus banggga memiliki kendaraan yang sudah beralamat Sumba Timur karena secara tidak langsung telah berkontribusi untuk kegiatan pembangunan melalui pajak kendaraan yang dbayar, tandasnya.

//delegasi(Omar)

Komentar ANDA?