Categories: BeritaEkbis

UPT Penda Sumtim Gencar Sosialisasikan Perpanjangan Pergub Keringan PKB

DELEGASI.COM, KUPANG –UPT.Penapatan Daerah Provinsin Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabuoaten Sumba Timur, gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur NTT Nomor 92 Tahun 2022, tentang Perpanjangan Pemberlakukan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, kepada masyarakat di seluruh Wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Sejak awal pemberlakukan yaitu tanggal 1 September 2022, sudah dilakukan sosialiasi baik melalui penyebaran stiker di tempat – tempat keramaian, melaui media sosial, penyampaian informasi keliling menggunakan pengeras suara dan juga melalui mimbar – mimbar agama, menggandeng para Tokoh Agama.

Hal ini disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare,SS di dampingi Kasubag Tata Usaha Ferdienson Evlison Jara, SSTP, Kasie Penetapan Elisabeth Kahi Oy, SH, Kasie Verifikasi Rosalin A.Radja Ga, A.Md di sela- sela.persiapan Tim Samsat Keliling di Kecamatan Lewa d dan kegiatan Sosialisasi pelayanan langsung Pajak kendaraan di Kecamatan Kambajawa.

Okto Mare menambahkan bahwa hasil dari gencarnya sosialisasi tersebut, dibuktikan dengan adanya peningkatan penerimaan dalam beberapa hari terakhir ini.

Artinya bahwa ipenyebaran informasi, tersampaikan dengan baik kepada semua masyarakat, sehingga masyarakat pemilik kendaraan bermotor memaksimalkan dan mengoptimalkan waktu selama masa perpanjangan keringan Pajak Kendaraan.

Guna pelunasan pajak tertunggak, terlambat dan proses pengurusan Bea Balik Nama kendaraanke alamat Kabupaten Sumba Timur, sehingga memiliki tanggungjawab dan berkontribusi untuk kegiatan Pembangun, kesejhteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menuju Sumba Timur yang maju, NTT Bangkit, NTT Seiahtera.

Putra Maumere Kabupaten Sikka yang juga mantan Kasubag Tata Usaha di Tiga UPT.Penda NTT yaitu Wilayah Flores Timur, Kabupaten Kupaten Kupang dan Malaka mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor bahwa, ” Sesunggunya kita harus banggga memiliki kendaraan yang sudah beralamat Sumba Timur karena secara tidak langsung telah berkontribusi untuk kegiatan pembangunan melalui pajak kendaraan yang dbayar, tandasnya.

//delegasi(Omar)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

5 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago