Utang 500 Juta Mahasiswa Flotim Yang Magang ke Jepang Akhirnya Diputihkan

Avatar photo
Beberapa Mahasiswa Flotim di Bali yang diterlantarkan sedang buat Pengaduan Masyarakat di Polresta Denpasar, belum lama ini. (ABB/Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA, DELEGASI.COM – Setelah ditelantarkan dan  utang pinjaman bank, akhirnya mahasiswa  Flotim di Bali, yang hendak magang ke Jepang mendapat keringanan berupa pemutihan pinjaman serta bunga bank dari pihak terkait.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, kepada wartawan di Larantuka, Kamis (20/8/200)

Mahasiswa Flores Timur yang magang ke Jepang merupakan bentuk kerjasama Pemkab  Flotim dengan  ITB STIKOM Bali dan LPK Dharma sejak tahun 2018.

Agustinus Payong Boli menjelaskan, pihaknya harus bergerak cepat mencari solusi untuk selamatkan orang muda Flotim itu.

Hasilnya, kata Agus Boli,  disepakati bahwa pihak ITB STIKOM dan LPK Dharma akan bertanggungjawab penuh dengan cara membayar semua cicilan pokok dan bunga bank pinjaman orang tua mahasisawa magang dan juga atas nama mahasiswa magang sendiri di BRI Larantuka dan Bank Fajar Bali, baik yang masih berada di Bali maupun yanh sudah kembalk  ke Flotim.

“Nilainya uangnya mencapai Rp500 juta,”jelas Wabup Agust Boli dalam keterangannya kepada Delegasi.Com, Kamis, 20/08/2020, Pagi.

Dikatakannya, kecemasan siswa dan orang tua akan utang pinjaman Bank pun bisa dinyatakan selesai.

“Iyah, Saya juga dengar sendiri kecemasan anak-anak di Bali dan beberapa orang tua wali akan tanggungan hutang pinjaman di Bank, sedangkan anak-anak masih di Bali dan belum menghasilkan uang.

Sehingga konsentrasi solusi yang saya dorong ke LPK Dharma itu, langsung fokus ke utang pinjaman dahulu. Sedangkan, hal lainnya akan diurus satu persatu secara pasti. Step by step,”ketus Wabup yang dikenal cepat dan jago redam ‘bola panas’ di publik itu, saat diwawancarai di ruang kerjanya Rumah Jabatan Wabup Flotim.

Ia juga meminta mahasiswa  dan orang tua, yang belum berhasil ke luar negeri agar bersabar dan beri kesempatan kepada pemerintah untuk selesaikan dengan baik.

Wabup Flotim, Agustinus Payong Boli,SH, saat pantau Gudang Bulog Flotim beberapa saat lalu ditengah ancaman Covid-19. (Delegasi.Com/BBO)

 

“Memang, dimana-mana yang namanya Kontrak Prestasi, entah itu MoU maupun lainnya, pasti ada yang namanya Wan Prestasi atau kelalaian, kealphaan karena sengaja, maupun sifatnya Force Major, selalu saja terjadi. Dan, ada mekanisme penyelesaiannya secara hukum perdata antara para pihak yang terikat kontrak prestasi,”urainya, lagi.

Terkait kisruh Mahasiswa Magang asal Flotim di Bali tersebut, Agust Boli berpendapat, terjadi Wan Prestasi karena Force Major.

Dimana, suatu keadaan timbul di luar kemampuan kendali para pihak.

“Misalkan, terhambat Visa yang merupakan domain negara tujuan. Lalu, Pandemi Covid-19, dan hal lainnya.

Tetapi, syukur dan terima kasih ITB STIKOM Bali dan LPK Dharma, karena mau bertanggung jawab dan tanggung gugat, dengan cara penuhi permintaan Saya yakni lunaskan semua hutang pinjaman Bank,”pungkas Wabup yang cerdas dan murah senyum ini.

Ia juga menyebutkan, kerjasama ITB STIKOM Bali itu, juga dengan beberapa kabupaten lain di NTT dan berjalan baik.

Sedangkan terkait masalah ikutannya, akan diurus satu persatu.

“Terus-terang, Saya puas karena biar mediasi komunikasi lewat virtual tapi berhasil dengan baik.

Nanti, pernyataan bahwa semua utang dan bunga pinjaman Bank diputihkan itu, akan dikirim pihak LPK Dharma Bali ke semua orang tua wali.

Saya sendiri sudah menerima surat pernyataan resmi itu, tetapi Saya minta koreksi lagi karena keliru menulis bulan, dan langsung diperbaiki.

Ini menandakan Pemda Flotim tetap berjuang memberikan yang terbaik kepada masyarakat, walaupun masih ada yang kurang sana sini.

Dan, itu sangat manusiawi. Kami mohon maaf kepada anak-anak di Bali dan semua orang tua wali atas situasi yang sangat tidak menyenangkan ini,”tohok APB, merendah.

Sementara itu, Humas ITB STIKOM Bali dan juga selaku LPK Dharma Bali, Rahman Sabon Nama kepada delegasi.com, membenarkan langkah pemutihan yang diambi pihaknya.

Termasuk ada kesalahan ketik nama tanggal dan bulan dalam surat pernyataan itu.

“Iyah, juga dengan materai 6.000, akan dilakukan di kantor Polresta Denpasar, menyusul pengaduan masyarakat yang dilakukan para Mahasiswa tersebut.

Prinsipnya, Kami bersedia untuk selesaikan semuanya itu,”ujar Rahman Sabon, singkat men.

mengakhiri penjelasannya.

Rahman Sabon mengakui agak lelah mengurusi masalah ini.

Pasalnya, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus dituntaskan secepatnya.

Hanya saja, Rahman Sabon belum memberikan penjelasan detail terkait kisruh ini.

Termasuk nasib uang-uang pinjaman dan bunga Bank yang mengatasnamai Mahasiswa dan orang tua walinya tersebut hingga kini.

 

//delegasi (BBO)

Komentar ANDA?