KUPANG, DELEGASI.COM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi meminta International Organization for Migration (IOM) lebih intens berkomunikasi dengan para pengungsi Afganistan di Kupang- NTT.
Permintaan itu disampaikan Nae Soi saat menerima audiens Chief de Mission International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Louis Hofffman bersama rombongan di Kupang, Selasa (30/1/2021).
“Untuk menghindari kesalapahaman dengan para imigran, saya minta IOM untuk proaktif berkomunikasi dengan mereka. Beri penjelasan yang terang kepada mereka terutama tentang aturan dan kemungkinan proses pemindahan mereka ke negara ketiga yang bersedia menampung mereka, ” kata Nae Soi.
Baca Juga:
Edukasi Kelompok Rentan, Penting Guna Mencegah Terjadinya Stunting
Wagub Nae Soi mengungkapkan, dari dialog dan aspirasi yang disampaikan oleh para imigran, beberapa di antaranya ingin pindah dari Kupang ke Tanggerang.
“Apakah bisa mereka dipindahkan ke Tanggerang? Mungkin perlu disampaikan secara jelas kepada mereka tentang hal ini juga, ” harapnya.
Sementara itu, Louis Hoffman selaku pimpinan IOM Indonesia, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaanyang tinggi kepada Wagub NTT karena telah memfasilitasi pertemuan dengan para pengungsi asal Afganistan yang berdemonstrasi beberapa waktu lalu.
“Saya ucapkan terima kasih berlimpah atas dukungan yang bapak berikan terkait demonstrasi teman-teman dari Afganistan beberapa waktu lalu. Apa yang telah bapak lakukan, menfasilitasi mereka dan berkomunikasi dengan mereka merupakan suatu yang sangat luar biasa, ” ungkap Louis.
Terkait permintaan para pengungsi untuk berpindah dari Kupang ke Tanggerang, Louis menjelaskan, permintaan ini didorong oleh keinginan mereka untuk segera pindah ke negara ketiga.
“Mereka pikir dengan pindah ke Tanggerang, proses perpindahan dan penempatan ke negara ketiga akan menjadi lebih mudah. Padahal proses penempatan ke negara ketiga ini tidak segampang seperti yang dibayangkan. Jumlah pengungsi di seluruh dunia ada sekitar 125 jutaan orang, sementara kuota yang diberikan oleh negara ketiga hanya untuk 100 ribu orang,” jelas Louis.
Lebih lanjut Louis menjelaskan, secara kontinyu sebenarnya IOM NTT terus melakukan pendekatan kepada mereka.
“Sebenarnya mandat untuk memindahkan pengungsi ke negara ketiga adalah menjadi kewenangan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Kalau IOM sendiri tidak terlibat lebih dalam terkait pemindahan ini. Namun kami akan terus membangun koordinasi dengan UNHCR untuk bisa selalu memberikan informasi kepada pengungsi tentang hal ini,” tambah Louis.
Dalam kesempatan tersebut, Luis juga menguraikan misi IOM Indonesia bukan hanya urus pengungsi tetapi juga untuk mengatasi human trafficking dan manajemen bencana.
Baca Juga:
DPRD NTT Sesalkan Ancaman Gubernur NTT ke Tuan Tanah di Sumba Timur
Gubernur VBL Ancam Penjarakan dan Pukul Tuan Tanah di Sumba Timur
“Kerja IOM di Kupang tidak hanya terkait penanganan pengungsi tapi juga kami juga punya projek lain. Kami juga mendukung pemerintah Indonesia dalam (mengatasi) program Human Trafficking. Kami juga tahun 2016 sempat membangun sebuah wadah yang bisa dipakai oleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB), yang saat ini sudah dimanfaatkan dan dioperasionalkan oleh Pusdalops PB terkait manajemen resiko bencana yang ada di NTT. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi NTT terkait kedua hal ini, “pungkas Louis.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Joshua Hart -selaku Senior Programme Coordinator IOM, Son Ha Dinh – Programme Coordinator IOM, Asni Yurika, Head of Field Office IOM Kupang serta Julianita R Natalegawa, National Partnership & Liaison Office IOM Indonesia.
//delegasi(hermen jawa)