OELAMASI, Delegasi.Com – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe meminta Organisasi Pengusaha Angkutan Darat(Organda), tetap memposisikan diri sebagai pelaku ekonomi yang di dalam aplikasi programnya akan berperan sebagai mitra pemerintah daerah di sektor perhubungan.
Demikian dikatakan Jerry Manafe pada kegiatan Temu Wicara Pengelola Angkutan Umum guna meningkatkan keselamatan penumpang di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Kamis (17/10/2019) pekan lalu.
Temu Wicara itu bertema Melalui Temu Wicara Pengelola Angkutan Umum, Kita Tingkatkan Pelayanan Angkutan Umum di Kabupaten Kupang”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2019, yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan Provindi NTT, DPD Organda Provinsi NTT, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.
Para peserta terdiri dari para perwakilan pengusaha angkutan bermotor di jalan raya dari 24 kecamatan.
Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate, Kasat Lantas Polres Kupang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang.
Jerry Manafe mengharapkan dengan terbentuknya ORGANDA di Kabupaten Kupang akan tetap konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wadah untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi anggota, wadah pembinaan dan pengembangan usaha angkutan serta sebagai wadah peran serta dalam usaha pembangunan daerah khususnya sub sektor transportasi darat.
Dirinya juga mengharapkan agar program kerja yang nantinya akan ditetapkan setelah terbentuknya Badan Pengurus Daerah di Kabupaten Kupang periode 2019-2024.
Dia mengatakan, program yang realistis dan bisa menjawab kebutuhan daerah ini diantaranya masalah penetapan tarif angkutan oleh pemerintah yang belum sinkron antar moda maupun intermoda khususnya angkutan desa dan angkutan lainnya di wilayah Kabupaten Kupang. Termasuk masalah izin trayek, masalah BBM, Sparepart dan lainnya.
“Sebaik apapun program yang ditetapkan dalam keputusan-keputusan yang akan dihasilkan di Kabupaten Kupang sangat ditentukan oleh pembentukan kepengurusan yang akan kita bentuk saat ini,” katanya.
Jerry juga mengajak agar para peserta aktif berdialog untuk menambah pengetahuan dan wawasan yg berguna untuk kemajuan pembentukan ORGANDA di wilayah kabupaten kupang dan mengharapkan setelah terbentuknya badan pengurus ini jangan saja terbentuk lalu tidur, harus ada aktifitas yang dinamis. Jikalau para pengurus proaktif, maka akan berdampak pada masyarakat luas.
Jerry menerangkan bahwa para aparatur sipil negara Kabupaten Kupang kebanyakan berdomisili di Kota Kupang.
Untuk itu ORGANDA bisa memikirkan langkah cepat dengan cara bangun kerjasama dengan Damri atau angkutan umum lainnya agar bisa ditumpangi para pegawai yang hendak pergi pulang kantor.
Selain itu tambah Jerry bisa manfaatkan layanan Grab yang memberi kemudahan saat bepergian kepada masyarakat Kabupaten Kupang.
Diakhir arahannya, Jerry menginginkan agar ORGANDA Kabupaten Kupang lebih banyak berpikir hal menarik yang bisa mendapatkan uang. Untuk itu rencanakan tugas sebaik mungkin, cari investor, minta petunjuk dan tak lupa selalu libatkan pikiran dari ORGANDA Provinsi dan instansi teknis yang terkait di dalamnya.
Kegiatan didahului dengan dialog melalui pemaparan materi oleh Narasumber dan dilanjutkan dengan Musyawarah Cabang I DPC Organda Kabupaten Kupang yang dipimpin oleh Ketua DPD Organda Provinsi NTT Felix J. Pullu.
Musyawarah dilakukan untuk memilih dan menetapkan Badan Pengurus DPC Organda Kabupaten Kupang Periode 2019 – 2024. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organda, mekanisme pemilihan Calon Ketua adalah sebagai berikut :
Para peserta Musyawarah dapat mengajukan diri sebagai calon Ketua.
Calon Ketua diusulkan oleh peserta musayawarah.
Peserta musyawarah yang hadir merupakan perwakilan pengusaha angkutan adalah 14 (empat belas) Kecamatan dari 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang. Proses musyawarah secara bulat peserta mengusulkan Bapak Habel Nikson Mbate perwakilan pengusaha angkutan dari Kecamatan Takari selaku Calon Ketua DPC Organda Kabupaten Kupang periode 2019 – 2024.
Atas dasar usulan tersebut dan kesediaan yang bersangkutan untuk menerima dan melaksanakan amanah tersebut, maka Presidium Pimpinan Sidang Musyawarah Cabang I DPC Organda Kabupaten Kupang Menimbang, Memutuskan, Menetapkan dan Mengesahkan Bapak Habel Nikson Mbate sebagai Ketua DPC Organda abupaten Kupang Periode 2019 – 2024.
Selanjutnya sidang membentuk Formatur untuk menyusun susunan pengurus dan personalia DPC Organda Kabupaten Kupang Periode 2019 – 2024 yang dipimpin oleh Ketua terpilih yang beranggotakan 4 (empat) orang yang terdiri dari DPD Organda Provinsi NTT, Kepala Dinas Perhubungan selaku Pembina Teknis Harian dan 2 (dua) orang perwakilan peserta musyawarah.
Formatur Musyawarah I DPC Organda Kabupaten Kupang menghasilkan Dewan Pengurus yang terdiri dari Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara yang selanjutnya Pengurus diberi waktu untuk menyusun Dewan Pengurus Lainnya dengan memperhatikan keterwakilan wilayah Tengah, Selatan dan Utara Kabupaten Kupang. Adapun yang dipilih menjadi Sekretaris adalah Sdr. Irlan O. Seo (Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas) dari unsur Dinas Perhubungan, Bendahara adalah Ibu Martha Fanggidae dari unsur keterwakilan perempuan dan Wakil Bendahara Sdr. Denis V. Ndolu Eoh (Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek) dari unsur Dinas Perhubungan. Dewan Pengurus terpilih diberi tugas menyusun Susunan Pengurus dan Personalia DPC Organda Kabupaten Kupang Periode 2019 – 2024 untuk disampaikan kemudian.
Dewan pengurus yang terpilih kemudian dilantik oleh Ketua DPD Organda Provinsi NTT disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang dan semua perwakilan pengusaha angkutan yang hadir dalam susyawarah tersebut.
Dalam sambutannya Ketua DPC Organda Kabupaten Kupang Habel Nikson Mbate mengatakan bahwa akan menjalankan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan transportasi jalan di Kabupaten Kupang tentunya dengan dukungan semua pengusaha angkutan dalam wilayah Kabupaten Kupang dan dalam waktu dekat akan dirampungkan susunan Dewan Pengurus DPC Organda Periode 2019 – 2024.
Di akhir kegiatan Musyawarah Cabang I DPC Organda Kabupaten Kupang, dalam sambutan penutupnya Ketua DPD Organda Provinsi NTT Felix J. Pullu berpesan agar Dewan Pengurus yang hari ini dilantik segera menyusun Susunan Pengurus dan Personalia DPC Organda Kabupaten Kupang Periode 2019 – 2024 dengan prinsip keseimbangan dan profesionalitas serta memperhatikan kesetaraan (harus ada keterwakilan perempuan dalam pengurus). Pengurus harus bekerja sama dan bekerja keras mengidentifikasi seluruh pengusaha angkutan jalan di wilayah kabupaten kupang dan membuat grup komunikasi untuk memudahkan komunikasi antar pengurus dan anggota.
//delegasi(hermen/germanus)