Wakil Bupati Manggarai Timur Siap Dilantik

DELEGASI.COM, BORONG – Gubernur Nusa Tenggara Timur dijadwalkan akan melantik Wakil Bupati Manggarai Timur terpilih, Siprianus Habur di Kupang, Rabu 7 Desember 2022.

Kabag Tatapem Matim, Herman Jebarus, membenarkan jadwal pelantikan Siprianus ketika dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022) siang, dilansir RakyatNTT.

“Iya benar. Sesuai rencana, jadwal pelantikan akan digelar hari Rabu, tanggal 7 Desember 2022 di Kupang, oleh Bapak Gebernur NTT,” ujar Herman.

Pada pelantikan itu akan hadir bupati dan unsur Forkopimda Manggarai Timur, sekda dan unsur OPD bersama keluarga Wabup.

“Nanti bupati bersama unsur Forkopimda, unsur OPD dan keluarga bapak wakil bupati,” tambah Herman.

Siprianus Habur menggantikan Almarhum Jaghur Stefanus yang meninggal karena Covid – 19, pada Maret 2022 lalu. Siprianus menjadi wakil bupati setelah ditetapkan DPRD Manggarai Timur melalui Paripurna pada 23 September lalu, setelah menang melawan rivalnya, Heremias Dupa yang dipilih langsung oleh DPRD.

Siprianus Habur kepada media ini mengaku senang, karena dirinya segera dilantik setelah menunggu sekitar tiga bulan, usai penetapan oleh DPRD.

“Sesuai regulasi Pemimpin daerah ini membutuhkan pendamping. Sehingga roda pemerintahan berjalan seperti sedia kalahnya. Dalam perjalan sisa masa jabatan ini, saya berkomitmen mendukung penuh program – program Bapak Bupati,” ujar Sipri.

Pelantikan Siprianus Habur menjadi wakil bupati sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, tentang Pengesahan Pengangkatan Siprianus Habur, S.Sos menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabub) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100. 2.1.3- 6158 Tahun 2022, diterbitkan sejak tanggal 23 November 2022 di Jakarta.

Surat Keputusan itu diterbitkan berdasarkan Surat Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Nomor: 170/DPRD/416/IX/2022 tanggal 26 September 2022, Perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Hasil Pemilihan DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Serta Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: Pem. 131/1/208/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022, perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024

//delegasi(*/Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG – Gubernur Nusa Tenggara Timur dijadwalkan akan melantik Wakil Bupati Manggarai Timur terpilih, Siprianus Habur di Kupang, Rabu 7 Desember 2022.

Kabag Tatapem Matim, Herman Jebarus, membenarkan jadwal pelantikan Siprianus ketika dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022) siang, dilansir RakyatNTT.

“Iya benar. Sesuai rencana, jadwal pelantikan akan digelar hari Rabu, tanggal 7 Desember 2022 di Kupang, oleh Bapak Gebernur NTT,” ujar Herman.

Pada pelantikan itu akan hadir bupati dan unsur Forkopimda Manggarai Timur, sekda dan unsur OPD bersama keluarga Wabup.

“Nanti bupati bersama unsur Forkopimda, unsur OPD dan keluarga bapak wakil bupati,” tambah Herman.

Siprianus Habur menggantikan Almarhum Jaghur Stefanus yang meninggal karena Covid – 19, pada Maret 2022 lalu. Siprianus menjadi wakil bupati setelah ditetapkan DPRD Manggarai Timur melalui Paripurna pada 23 September lalu, setelah menang melawan rivalnya, Heremias Dupa yang dipilih langsung oleh DPRD.

Siprianus Habur kepada media ini mengaku senang, karena dirinya segera dilantik setelah menunggu sekitar tiga bulan, usai penetapan oleh DPRD.

“Sesuai regulasi Pemimpin daerah ini membutuhkan pendamping. Sehingga roda pemerintahan berjalan seperti sedia kalahnya. Dalam perjalan sisa masa jabatan ini, saya berkomitmen mendukung penuh program – program Bapak Bupati,” ujar Sipri.

Pelantikan Siprianus Habur menjadi wakil bupati sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, tentang Pengesahan Pengangkatan Siprianus Habur, S.Sos menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabub) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100. 2.1.3- 6158 Tahun 2022, diterbitkan sejak tanggal 23 November 2022 di Jakarta.

Surat Keputusan itu diterbitkan berdasarkan Surat Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Nomor: 170/DPRD/416/IX/2022 tanggal 26 September 2022, Perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Hasil Pemilihan DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Serta Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: Pem. 131/1/208/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022, perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024

  1. //delegasi(*/Pieter Lisong)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

9 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

9 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

9 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

9 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

9 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

1 hari ago