KUPANG-DELEGASI.COM–Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Selasa (27/04) pagi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang tahun 2022.
Kegiatan Musrenbang RKPD yang berlangsung di Hotel Neo by Aston Jl. Piet A. Tallo Kupang, dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, Asisten III Sekda Kota Kupang, Pejabat Bappelitbangda Provinsi NTT, bersama para pimpinan perangat daerah dan Camat se-Kota Kupang.
Baca Juga: UPT Penda NTT Wilayah Malaka Bangun Kerja Sama dengan Bank NTT
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan Musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Wawali meminta agar di dalam Musrenbang RKPD ini, usulan program-program kegiatan prioritas dari Kelurahan dan Kecamatan agar dilancarkan.
Wawali mengatakan jika memungkinkan setidaknya 30 persen perencanaan anggaran untuk menampung usulan atau mengakomodir masukan-masukan dalam Musrenbang ini, terutama kegiatan yang prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan kebencanaan.
Terdapat tiga hal yang menjadi prioritas saat ini di Kota Kupang menurut Wawali yaitu pengentasan stunting, pandemi covid-19 dan siap siaga bencana.
Dijelaskan Wawali, masalah stunting ini sangat krusial mengingat saat ini Kota Kupang terdapat kasus sebanyak 32 persen, sangat tinggi dibandingkan dengan target nasional yang hanya 19 persen. Hal ini menurut Wawali, akan menghambat cita-cita adanya bonus demografi tahun 2045 dimana diharapkan menghasilkan orang-orang usia produktif. Hal kedua yang menjadi prioritas saat ini menurut Wawali terkait pengendalian pandemi covid-19. Dikatakannya, penegakan prosedur kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) harus tetap dilaksanakan.
Terkait dengan kesiap-siagaan bencana, menurut Wawali pengalaman badai seroja yang menimpa NTT dan Kota Kupang beberapa waktu lalu dijadikan sebagai pelajaran yang berharga. Dikatakannya, penanganan pasca badai terhadap kerusakan infrastruktur membutuhkan biaya yang tidak sedikit termasuk pemberian bantuan kepada warga terdampak dengan kriteria yang ketat. Disampaikan lebih jauh, terdapat enam dampak dari bencana alam yaitu pemukiman, infrastruktur, ekonomi, fasilitas sosial, fasilitas umum dan ekologi lingkungan, untuk itu perlu dilakukan antisipasi dari saat ini. Menutup arahannya, kepada para pimpinan perangkat daerah, Wawali minta agar dalam RKA yang disusun mampu menampung pokok-pokok pikiran dari DPRD.
Sebelumnya dalam laporan pelaksanan kegiatan yang dibacakan Kepala Bappeda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH, menyampaikan sebelum Musrenbang RKPD yang dilaksanakan hari ini, telah dilakukan tahapan-tahapan sebelumnya, yaitu Musrenbang di 51 kelurahan dilaksanakan dari minggu kedua Maret sampai minggu kedua April 2021, Musrenbang di 6 Kecamatan dilaksanakan pada 20-21 April 2021, Forum OPD dilaksanakan pada 26 April 2021, dan semua proses penjaringan usulan program dan kegiatan telah menggunakan aplikasi SIPD. Disebutkan hasil dari keseluruhan tahapan Musrenbang telah terjaring usulan program kegiatan yaitu total prioritas kelurahan sebanyak 653 usulan, total prioritas kecamatan sebanyak 188 usulan dan pokok pikiran dewan sebanyak 669 pokok pikiran.
//delegasi(*/hms)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…