Sosbud  

WALHI ‘Tuding’ Praktek Pembangunan di NTT Abaikan  Hak Rakyat Menuju Keadilan Ekologi

Avatar photo
FOTO - Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang (tengah) dalaam Pertemuan Daerah Lingkungn Hidup Daerah ke VIII WALHI NTT 2021 di Kupang, Kamis(23/9/2021)//Delegasi.com (Dok. WALHI)

KUPANG, DELEGASI.COM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) Nusa Tenggara Timur menuding praktek pembangunan di Nusa Tenggara Timur mengabaikan hak rakyat menuju keadilan ekologi dengan menerapkan model pemaksaan kehendak atas nama pembanunan (top down).

Demikin dikatakan Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang kepada Delegasi.com usai diskusi publik tentang Kebijakan Lingkungan  di Kupang, Kamis (23/9/2021).

Diskusi publik bertemakan “Bersolidaritas Melawan Penghancuran Lingkungan Hidup dan Pengabaian Hak Rakyat menuju Keadilan Ekologi di NTT” itu menilai potret NTT terkini adalah ruang terkepung oleh berbagai praktek pembangunan yang abai dan lalai pada keselamatan rakyat dan lingkungkan hidup.

“Berbagai model pembangunan pemerintah dan investasi swasta bersifat top down yang berarti tidak ada tempat bagi suara suara warga yang potensial jadi korban korban pembangunan,” tandas Umbu Wulang.

“WALHI NTT meyakini bahwa model top down adalah model pemaksaan kehendak atas nama pembangunan. Termasuk model pemaksaan yang mengabaikan urusan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di NTT.  NTT yang merupakan propinsi kepulauan makin kritis keselamatan rakyat dan lingkungan hidupnya akibat model model proyek Pariwisata, Perkebunan Monokultur yang diprakarsai pemodal dan pemerintah, pertambangan hingga infrastruktur besar,” katanya.

FOTO – Diskusi publik bertemakan “Bersolidaritas Melawan Penghancuran Lingkungan Hidup dan Pengabaian Hak Rakyat menuju Keadilan Ekologi di NTT” itu menilai potret NTT terkini adalah ruang terkepung oleh berbagai praktek pembangunan yang abai dan lalai pada keselamatan rakyat dan lingkungkan hidup. //Delegasi(DOK. WALHI NTT)

 

Menurut Umbu Wulang, kendati pembangunan NTT saat ini tampak tumbuh,  namun sebenarnya  mengorbankan ekologi, sosial ekonomi bagi keseluruhan masyarakat NTT, khusus bagi kelompok-kelompok rentan seperti nelayan, petani, masyarakat adat, kelompok disabilitas dan kaum perempuan.

Berikut beberapa fakta  pembangunan hasil temuan WALHI NTT yang terang benderang menjelaskan bahwa urusan keselamatan rakyat dan lingkungan hidup dinyatakan persetan oleh pemerintah.

Baca Juga:

Komplotan Pencuri Sapi di Kupang Segera Diadili di Pengadilan

 

Beberap fakta yang ditemukan WALHI NTT antara lain; proyek investasi pariwisata, Proyek Perkebunan Monokultur yang diprakarsai Pemodal dan Pemerintah, Proyek Pertambangan dan Geothermal, Proyek Infrastruktur Pemerintah  serta Pengelolaan Sampah dan Pencemaran Lingkungan.

Beberapa fakta diatas memperlihatkan watak kebijakan pemerintah yang gemar menyingkirkan warga lokal, menghancurkan lingkungan hidup, meningkatkan ketimpangan dan tidak peduli dengan pemuliaan keadilan antar generasi. Sialnya lagi, kebijakan kebijakan pemerintah tidak berdampak positif bagi masyarakat banyak di NTT

Dalam Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) WALHI NTT VIII di Kupang, WALHI NTT bersikap bahwa kebijakan kebijakan pemerintah selama ini telah abai pada urusan keselamatan rakyat, perlindungan lingkungan hidup bahkan terhadap keadilan antar generasi. Berkaitan dengan hal tersebut, WALHI berprinsip bahwa kemajuan tidaklah boleh mengorbankan satu orang pun dan juga mengorbankan lingkungan. WALHI menolak pembangunan yang mengorbankan warga. WALHI menolak pembangunan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan menghasilkan kerentanan ekologi.

//delegasi(hermen jawa)

Komentar ANDA?