“Sampai saat ini saya masih terus berkoordinasi dengan Wali Kota karena nama atau calon direktur PDAM Kota Kupang ditentukan oleh Wali Kota, dan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Wali Kota, dan harus diumumkan oleh Wali Kota karena merupakan hak Wali Kota untuk umumkan,” ujarnya.
Dia mengaku, ada tiga nama yang dikirimkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti.
“Prinsipnya kami pansel sudah melaksanakan tugas kami, dan kami menunggu hasil keputusan Wali Kota saja, nantinya Senin ini akan kami umumkan ke publik juga, tetapi ada tugas penting di luar daerah, maka harus menunggu waktu kepala daerah,” ungkapnya.
Nama-nama yang diserahkan ke Wali Kota Kupang, yaitu, Tris Talahatu, John Otemusu dan Erasmus Joho.
Sebelumnya, Wairata menjelaskan, sesuai dengan nama-nama sudah diserahkan ke Wali Kota Kupang, untuk selanjutnya diwawancarai oleh Wali Kota.
“Jadi kami sudah menyerahkan nama-nama ke Wali Kota, sesuai dengan hasil penilaian, terkait tentang bagaimana visi misi, bagaimana jika mereka terpilih, apa saja yang akan dilakukan jika terpilih, bagaimana upaya peningkatan kualitas pelayanan, bagaimana upaya menaikan perusahaan dan lainnya,” kata Wairata.
Jadi, setelah rapat menggabungkan semua nilai dari masing-masing anggota pansel, maka ditentukan tiga nama yang memiliki nilai tertinggi, dan langsung diserahkan ke wali kota kupang.
Tiga nama ini, kata Wairata, nantinya akan diwawancara langsung oleh Wali Kota Kupang, dan hasilnya nanti akan ditentukan sendiri oleh Wali Kota Kupang.
//delegasi(tim)