KUPANG,DELEGASI.COM–Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore meminta pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang memanfaatkan media sosial untuk sampaikan informasi pembangunan dan program kerja.
Setiap pimpinan perangkat daerah wajib memiliki akun media sosial dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial tersebut juga mengirimkan data dan informasi tersebut ke Dinas Kominfo.
BACA JUGA:
Pemkot Teken MoU Dengan BBTKLPP Surabaya
Pemkot Kupang Serahkan Bantuan HP Android Bagi 739 Siswa SD dan SMP
Arahan tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9).
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalin kerja sama dengan konsultan sosial media yang akan membantu mengemas informasi dalam bentuk konten infografis yang menarik untuk disimak, terkait program dan progres kerja Pemerintah Kota Kupang selama kurang lebih empat tahun terakhir.
Akun sosial media tersebut akan dikelola secara profesional oleh tim dari konsultan sosial media.
Informasi-informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar pada media sosial yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram.
Ditambahkannya, saat ini pengguna internet mencapai 170 juta jiwa yang rata-rata menggunakan sosial media kurang lebih tiga jam sehari.
Menurutnya sosial media akan berpengaruh besar terhadap berbagai persoalan termasuk informasi publik.
Dengan pemanfaatan media sosial secara maksimal Wali Kota berharap penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang semakin meningkat. Untuk itu Wali Kota mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kegiatan kerja masing-masing perangkat daerah kepada Dinas Kominfo untuk kemudian diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat melalui akun media sosial resmi Pemkot Kupang.
Konsultan sosial media, Victor Niki dalam pemaparannya menjelaskan tugas mereka sebagai konsultan antara lain mengelola sosial media Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang.
Mereka juga akan mengiklankan informasi-informasi penting dari OPD yang ada di Kota Kupang guna menjangkau banyak orang khususnya di Kota Kupang.
Konsultan juga bertugas untuk membangun basis sosial media Pemerintah Kota Kupang agar diikuti semaksimal mungkin oleh pengguna sosial media Kota Kupang, dengan tujuan agar publikasi kinerja Pemkot Kupang menjadi lebih efisien dan cepat tersampaikan kepada publik.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, para Staf Ahli Wali Kota Kupang beserta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang.
//delegasi (*/tim)
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…