Categories: DaerahSosbud

Walikota Canangkan Pembangunan Zona Integritas di Pemkot Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM – Untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintah yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani, Pemerintah Kota Kupang mencanangkan pembangunan zona integritas.

Pencanangan dilakukan oleh Walikota Kupang, DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH, pada Kamis (05/11) siang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam zona integritas oleh Walikota Kupang bersama para Pimpinan Perangkat Daerah Pemkot Kupang dan sebagai saksi Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE.,M.Si bersama Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan implementasi dari Permenpan & RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permenpan & RB Nomor 52 Tahun 2014.

“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan beserta jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” paparnya.

Dikatakan Walikota, dengan melakukan pencanangan zona integritas sebagai bentuk pernyataan pemerintah daerah bahwa perangkat daerah siap menyandang predikat zona integritas. Tidak sampai disitu saja, dikatakan Walikota, setelah pencanangan ini perangkat daerah sebagai unit zona integritas harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Permenpan & RB Nomor 10 Tahun 2019.

Untuk itu Walikota menegaskan jika upaya ini harus ditanggapi secara serius oleh para pimpinan perangkat daerah dan jajarannya masing-masing.

“Ini mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Pemerintah Kota Kupang menjadi zona yang terintegritas,” tegasnya.

Dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Hasan E. Nirwana, SH.,M.Si, secara rinci terdapat dua tujuan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Pertama, mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dalam implementasinya dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.

Kedua, mendukung sasaran Reformasi Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

Pencanangan pembangunan zona integritas siang tadi selain Walikota dan jajaran Pemkot Kupang juga dihadiri tamu undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Kupang (Forkopimda) dan Kepala Instansi Vertikal Tingkat Kota Kupang.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

22 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

23 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

23 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago