Warga Amarasi Timur Antusias Bayar di Tempat Pajak Kendaraan Bermotor

  • Bagikan
Kegiatan UPT PPKAD wilayah Kabupaten Kupang di Kecamatan Amarasi Timur, Selasa (15/5/2018).

Oelamasi, Delegasi.Com- Masyarakat Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, sangat antusias menerima petugas dari UPT Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (PPKAD) NTT Cabang Kabupaten Kupang yang langsung menemui  para wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah itu, Senin (14/5/2018).

Mereka begitu senang  karena tidak lagi keluarkan duit untuktransportasi dan biaya lainya ketika pembayaran pajak terkonsentrasi di Babau yang jaraknya cukup jauh dari daerah mereka. 

Bagi mereka, pola pendekatan petugas pajak kendaraan bermotor seperti ini sangat membantu mereka. 

“Kami sangat senang para petugas langsung datang kunjung kami. Kami tidak lagi menghabiskan waktu dan tenaga demi melunasi pajak kendaraan bermotor,” tutur Pdt. Marthen Teut salah satu wajib pajak yang saat itu ikut antri ikut bayar pajak kendaraan bermotor di kantor camat Amarasi Timur.

Marthen Teuf berharap kegiatan tetap dan terus dilakukan pada tahun-tahun yang akan datang, guna membantu  para wajib pajak.

Sementara itu kepala UPT PPKAD wilayah Kabupaten Kupang, Yohanes Boro Hali menjelaskan pola kerja seperti ini sebagai bagian pelayanan yang prima bagi warga wajib Pajak kendaraan.

“Pada prinsipnya, pola yang digunakan untuk ini terus dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan biaya masyarakat asli (PAD). Karena pajak kendaraan juga berdampak pada peningaktan PAD Kabupaten Kupang dengan sistim bagi hasil.

Camat Amarasi Timur, Yakob Banesi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah NTT melalui UPT PPKAD wilayah Kabupaten Kupang yang telah datang langsung melihat dari dekat ada tugas pajak di daerah Kecamatan Amarasi Timur, karena bisa membantu  meringkan biaya dan waktu untuk kegiatan pelunasan pajak bagi warga wajib pajak di daerah itu .

“Kami segenap pemerintah Kecamatan Amarasi Timur mendukung penuh kegiatan ini dan siap memfasilitasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas bagi UPT PPKAD provinsi kabupaten Kupang,” jelas Yakob .//delegasi(ger)

 

Editor: Hermen Jawa 

Komentar ANDA?

  • Bagikan