Kupang, Delegasi.Com – Tiga warga Desa Umbu Rihi Kecamatan Katikuna Kabupaten menerima Santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur di Desa Umbu Rihi, Selasa (9/4/2019).
Tiga orang korban meninggal dunia itu adalah
Kornelis Roland Marabi(17), Pelajar SMA,
Yohanes R Mete Nono(14), pelajar SMP, keduanya beralamat Desa Umbu Riri Kecamatan Katikuna Kabupaten Sumba Tengah. Serta Mikael Axel Hamaratu(13), Pelajar SMP asal Desa Wailawa, Kecamatan Katikuna Kabupaten Sumba Tengah.
Dua korban meninggal dunia itu masing masing menerima Rp50 juta yang diterima oleh ahli waris. Sementara seorang korban meninggal hanya menerima santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta karena tidak mempunyai ahli waris.
Santunan diserahkan oleh PJ Jasa Raharja Kabubapte Sumba Barat, Rahmadony yang didampingi Kasat Lantas Polres Sumba Barat, AKP Imanuel Zacharias.
Dalam kesempatan yang sama PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT juga menyerahkan santunan meninggal dunia kepada Lidia Umbu Lele, istri dari Purnawirawan Polri atas nama I Made Sentana yang meninggal dunia akibat mengalami musibah kecelakaan di Kampung Sawah Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat.
Terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Prastio Suharmanto menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga yang berada di Kab. Sumba Tengah dan Sumba Barat.
“Dana santunan yang diterima merupakan bukti kehadiran negara, semoga dana santunan dapat diterima dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” jelas Suharmanto.
Kasus kecelakaan yang mengakibatkan tiga siswa meninggal dunia di Aumba Tengah itu terjadi pada Senin (8/4/2019) . dimana Mobil Dump Truck No Pol ED 8525 B yang dikemudikan oleh Adrianus Lado bertabrakan dengan swpwda motor Honda Supra X yang dikendarai Kornelis Roland Marabi yang membonceng 3 orang pelajar lainnya.
Akibatkecelakaan itu, tiga orang meninggal di tempat sedangkan dan seorang yang dibonceng mengalami luka – luka.
//delegasi(hermen)