Mereka datang untuk menuntut agar anggota DPRD Kota Kupang dapat memperjuangkan aspirasi mereka yang selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah Kota Kupang.
Warga yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu itu datang ke kantor DPRD Kota Kupangdengan membawakan spanduk. Selain spanduk warga juga membawa poster yang berisikan aspirasi mereka.
Ada sekitar tiga tuntutan warga Perumahan Puri Alak yang dapat dilihat pada poster mereka bawa yakni Berikan jalan hotmix, air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kot Kupang, dan penerangan jalan.
Sesampainya di Kantor DPRD Kota Kupang, warga perumaha Alak melakukan orasi di depan kantor tersebut. Mereka meminta agar ada kontrak politik antara warga dengan DPRD Kota Kupang.
Warga Perumahan Alak kemudian diterima oleh Anggota DPRD Daniel Hurek. Para warga Perumahan Puri Alak kemudian dipersilahkan masuk ke Ruang Sidang Utama Sasando. // delegasi(pos kupang/ger)