Wawali Kota Kupang Imbau RT/RW Perketat Prokes

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM – Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man minta dukungan para RT/RW untuk membantu Pemkot Kupang memperketat penerapan protokol kesehatan dan menertibkan warga yang tidak taat.

Permintaan tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan RT/RW tingkat Kelurahan Fatululi di Kantor Lurah Fatululi, Selasa (29/6).

Wawali mengaku sengaja hadir dalam acara pelantikan tersebut karena ingin bertemu langsung dengan para RT/RW yang baru dilantik dan minta dukungan penuh untuk penanganan covid 19, mengingat saat ini Kelurahan Fatululi masuk dalam zona merah, karena jumlah kasus positif covid 19 di atas 10 kasus.

Turut hadir mendampingi Wawali dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy D. Didok, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si, Camat Oebobo, Paulus Kajo Werang, SE dan Lurah Fatululi, Donatus N. Samon, S.Sos.

Kepada para RT/RW yang baru dilantik, Wawali memberikan tantangan untuk bisa mengembalikan wilayah Kelurahan Fatululi ke zona hijau yang bebas dari kasus covid 19 dalam waktu 2 minggu.

Jika target itu bisa terwujud, Wawali berjanji akan datang kembali dan mengumumkan kepada seluruh warga Kota Kupang bahwa Fatululi merupakan kelurahan yang berhasil dalam penanganan covid 19.

Dalam arahannya kepada RT/RW yang baru dilantik, Wawali menambahkan para RT dan RW merupakan perpanjangan tangan Pemkot Kupang dalam memberikan pelayanan publik. Para RT dan RW juga menurutnya merupakan jembatan bagi aspirasi kepentingan warga ke tingkat yang lebih tinggi.

Diakuinya tugas para RT/RW sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan Wali Kota dan Wawali. Jika Wali Kota bertanggung jawab untuk seluruh Kota Kupang, para RT/RW bertanggung jawab atas wilayah kerjanya masing-masing.

Diakuinya Kelurahan Fatululi memiliki fungsi dan peran strategis dalam pembangunan di Kota Kupang. Selain sebagai pusat permukiman dengan jumlah warga mencapai 17 ribu jiwa lebih, Fatululi juga merupakan pusat perekonomian yang memiliki pasar, toko dan usaha-usaha yang mempengaruhi perputaran ekonomi di Kota Kupang.

Selain itu Kelurahan Fatululi juga berfungsi sebagai pusat sosial dan pusat pemerintahan. Karena itu Wawali mengajak para RT/RW untuk bekerja sama menjaga agar wilayah tersebut tetap kondusif dan bisa segera terbebas dari covid 19, agar aktivitas warga baik sosial maupun ekonomi bisa kembali berjalan normal.

Usai memberikan arahan kepada para RT/RW, Wawali bersama para pejabat yang mendampingi bergerak menuju kos-kosan yang terletak di RT 11 Kelurahan Fatululi untuk melakukan penutupan areal sekitar kos-kosan tempat 10 orang pasien positif covid 19 tinggal. 10 orang tersebut merupakan warga pendatang, para tukang yang hendak melakukan pekerjaan konstruksi di Lippo Plaza Kupang.

Di lokasi Wawali menemui pemilik kos-kosan dan perwakilan dari Lippo yang memastikan akan membantu menyuplai kebutuhan makanan bagi 10 orang tersebut selama menjalani isolasi mandiri di kos.

Sementara pemilik kos sudah memastikan akan memasang pintu gerbang yang membatasi ruang gerak warga dan penghuni kos.

Dalam penjelasannya kepada wartawan di lokasi kos-kosan tersebut, Wawali menjelaskan tidak memberlakukan lockdown untuk keseluruhan RT 11 karena 10 orang pasien terkumpul di satu lokasi saja.

Namun untuk mengantisipasi penyebaran virus, para penghuni kos dilarang untuk keluar dari areal kos dan warga sekitar juga diarahkan untuk tidak beraktivitas di seputar areal tersebut.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan